Banda Aceh – Sebanyak 12 guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pendidikan Aceh terjaring razia Satpol PP dan WH Aceh, di warkop seputaran Banda Aceh saat jam dinas, Selasa (6/5/2025).
Total 19 ASN terciduk dalam operasi penegakan disiplin yang digelar kemarin pagi. Selain 12 guru, turut diamankan satu ASN dan dua tenaga kontrak dari BPSDM Aceh, satu ASN dari Dinas Kesehatan Aceh, serta dua ASN dari Dinas PUPR Kota Banda Aceh.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jalaluddin SH MM melalui Kepala Seksi Humas, Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi, menyebutkan, para pelanggar beralasan sedang berada dalam waktu istirahat. Namun alasan itu langsung ditanyakan.
“Apa jam istirahat guru memang layak digunakan untuk duduk santai di warkop. Sementara siswa mereka juga baru saja ditertibkan karena melakukan hal serupa. Di mana keteladanan,” tegas Nanda.
Dalam proses penindakan, 12 ASN dibina langsung di lokasi. Sementara enam lainnya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk proses lanjutan. Mereka diminta menunjukkan KTP dan datang bersama atasan masing-masing untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Razia ini merupakan bagian dari penegakan dua aturan penting, yakni Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 800/22476 Tahun 2012 tentang Pembinaan Disiplin dan Kinerja PNS serta Surat Edaran Nomor 440/7734 Tahun 2020 yang melarang ASN dan tenaga kontrak berada di warung kopi atau kafe saat jam kerja.
Patroli akan terus berlanjut. Satpol PP menegaskan, penegakan aturan tidak hanya menyasar siswa atau pegawai kecil, tetapi juga menyentuh kalangan pendidik dan pejabat yang seharusnya menjadi contoh. “Kalau guru sudah tidak mematuhi aturan, jangan salahkan murid kalau ikut-ikutan. Disiplin harus dimulai dari atas,” pungkasnya.
Kasatpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin SH MM, memastikan, pihaknya akan melaksanakan razia ke warkop-warkop setiap hari. Sasaran razia termasuk pelajar bolos hingga main domino saat jam belajar. “Siap-siap saja, tiap hari ini kita lakukan razia. Kami angkut,” tegasnya, Selasa (6/5/2025).
Dikatakan, beberapa hari lalu Satpol PP-WH Aceh menangkap 15 siswa SMA Negeri di kawasan Lampineung, karena nongkrong di warkop sambil merokok dan bermain batu domino saat jam belajar.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan yang bersangkutan ke sekolah untuk mendapat pembinaan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan, disertai dengan pemanggilan orang tua.
Pihaknya juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan kepedulian dan memantau anak-anaknya, baik saat jam belajar maupun di luar sekolah. “Orang tua wajib memantau anaknya, apalagi kita ketahui Aceh sekarang darurat narkoba, tawuran, balap liar dan macam-macam, jadi janganlah sempat pelajar-pelajar atau siswa kita terjerumus ke situ,” pesan Jalaluddin.
Sebagaimana diketahui, Satpol PP-WH Aceh menggelar razia terhadap pelajar dan mengamankan 15 siswa sebuah SMA Negeri yang membolos serta berkeliaran di warkop saat jam pelajaran, Senin (5/5/2025) pagi.
Para siswa tersebut ditangkap sekitar pukul 10.25 WIB. Dua di antaranya hanya duduk santai nongkrong di warkop, namun 13 lainnya kedapatan tengah merokok dan bermain batu domino.
Dua siswa diberikan pelatihan langsung di lokasi, sedangkan 13 lainnya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk diberikan pelatihan lebih lanjut. Nanda menegaskan, perilaku seperti ini tidak hanya melanggar disiplin sekolah tetapi juga mencoreng citra pelajar sebagai generasi penerus.
“Ini bukan hanya pelanggaran kecil. Merokok dan bermain domino di warkop saat jam sekolah menunjukkan rendahnya degradasi kedisiplinan yang perlu ditindak dengan serius,” tutupnya.(rn)
Editor: Redaksi