Home / Ekbis

Minggu, 23 November 2025 - 12:00 WIB

Bank Aceh Syariah Resmi Jadi BPS Bipih Nasional Terintegrasi

mm Redaksi

Prof. Dr. rer. nat. Jaenal Effendi, S.Ag., M.A.
Plt. Dirjen Pengembangan Ekosistem Haji dan Umroh. Dok. Ist

Prof. Dr. rer. nat. Jaenal Effendi, S.Ag., M.A. Plt. Dirjen Pengembangan Ekosistem Haji dan Umroh. Dok. Ist

Jakarta – PT Bank Aceh Syariah (BAS) mempertegas komitmennya dalam mendukung ekosistem ibadah haji dan umrah di Indonesia dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis, 20 November 2025. Kerja sama ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Bank Aceh dalam peningkatan kualitas layanan perbankan syariah bagi Calon Jemaah Haji dan Umrah (CJH/U).

Melalui MoU ini, Bank Aceh Syariah resmi berperan sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang terintegrasi penuh dengan sistem penyelenggaraan ibadah haji nasional. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, dan Muhammad Hendra Supardi, Direktur Dana dan Jasa PT Bank Aceh Syariah.

Baca Juga :  BSI Perkuat Komitmen Program 3 Juta Rumah, Salurkan 10.000 Unit KPR FLPP

Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, Muhammad Hendra Supardi, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bukti nyata keseriusan Bank Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin menunaikan rukun Islam kelima. “Melalui PKS ini, Bank Aceh kini memiliki peran yang lebih strategis dalam memfasilitasi perjalanan spiritual nasabah. Kami akan memastikan seluruh proses, mulai dari pendaftaran, setoran awal, hingga pelunasan Bipih berjalan lancar, transparan, dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.

Hendra juga menyebut bahwa masa tunggu jemaah haji kini telah diseragamkan menjadi 26 tahun di seluruh Indonesia, berbeda dengan sebelumnya yang bisa mencapai hingga 47 tahun. Kebijakan ini dinilai sangat menguntungkan calon jemaah.

Baca Juga :  BSI Aceh Gelar Subuh Keliling, Perkuat Sinergi Spritual dan Sosial

Dalam Perjanjian Kerja Sama tersebut, Bank Aceh kini memegang peran vital dalam memfasilitasi pembukaan rekening calon jemaah melalui Buku Tabungan Sahara iB. Integrasi sistem dengan Kementerian memungkinkan proses administrasi lebih cepat dan minim birokrasi, termasuk data pendaftaran, pembatalan, hingga pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Selain aspek keuangan inti, Bank Aceh juga berkomitmen untuk mendukung aspek non-finansial, termasuk komitmen penyediaan perlengkapan souvenir haji regular,” tambah Hendra.

Bank Aceh memastikan layanan BPS-Bipih dapat diakses melalui jaringan kantor yang tersebar di Aceh, Medan, dan Jakarta, sehingga seluruh masyarakat dari berbagai daerah dapat mengaksesnya tanpa hambatan.

Baca Juga :  BNI Dukung Pemerintah Tarik Dana Cadangan Rp200 Triliun, Dorong Kredit ke Sektor Riil

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem ekonomi haji dan umrah nasional. “Dengan menggandeng Bank Aceh Syariah, kami percaya bahwa pengelolaan dana Bipih akan semakin profesional. Sinergi ini tidak hanya memperlancar proses ibadah, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan sektor keuangan syariah nasional,” kata Irfan.

Sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah dan Bank Aceh Syariah diharapkan mampu mengangkat kualitas pelayanan haji dan umrah ke standar yang lebih tinggi, sejalan dengan visi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jemaah.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kejati Aceh

Ekbis

BNI Gelar BNI wondrX 2025 di ICE BSD, Hadirkan Konsep Lebih Inovatif dan Interaktif

Ekbis

BSI Aceh Targetkan Aset Rp500 Triliun di Tahun 2025

Ekbis

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura karena Gagal Penuhi Ketentuan Ekuitas

Ekbis

Harga Emas Hari Ini Naik Lagi? Yuk Lihat Daftar Lengkapnya per 12 Juli 2025!

Ekbis

Utang Membengkak, Aceh Selatan Lakukan Efisiensi Anggaran Rp104 Miliar

Daerah

Harga Emas di Banda Aceh Naik, Simak Rincian per Mayam dan Antam per Gram, Senin 23 Juni 2025

Ekbis

Ketua IAD Aceh Kunjungi Dekranasda Aceh Besar, Dukung UMKM Tembus Pasar Nasional