Home / Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Aceh Utara Luncurkan Program JANDA Penamaan Jalan

mm Redaksi

Kantor Bupati Aceh Utara. dok. Pemkab Aceh Utara

Kantor Bupati Aceh Utara. dok. Pemkab Aceh Utara

Aceh Utara – Dilansir dari laman resmi Pemkab Aceh Utara, Minggu, 12 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menghadirkan inovasi baru melalui program “JANDA” (Jalan Tanpa Nama), inisiatif penataan dan pemberian identitas resmi bagi seluruh ruas jalan di wilayah tersebut agar tercatat dalam sistem navigasi digital, termasuk Google Maps.

Program ini resmi digerakkan pada Senin, 13 Oktober 2025, melibatkan perangkat daerah, akademisi, dan pelaku transportasi. Tim teknis bersama para pemangku kepentingan akan menyusun dan memvalidasi daftar nama jalan yang nantinya akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Utara.

Baca Juga :  Wagub Aceh: Bandara SIM Jadi Kunci Pengembangan Agama, Pariwisata, dan Ekonomi

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara, Teuku Cut Ibrahim, menjelaskan, “Selama ini banyak jalan, baik di perkotaan maupun di desa, yang belum memiliki nama resmi. Penamaan jalan penting untuk mendukung pelayanan publik, memudahkan navigasi, dan mendorong pengembangan wilayah. Setelah keputusan bupati ditetapkan, nama-nama jalan tersebut akan terdaftar secara resmi di Google Maps.”

Program ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penataan Ruang, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014, serta Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 7 Tahun 2013 tentang RTRW.

Baca Juga :  DPD Ormas Gerakan Rakyat Kota Banda Aceh Bahas Pembentukan Kepengurusan 

Langkah resmi pembentukan Tim Teknis Penamaan Jalan Antar Gampong tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Nomor 800/1387 tanggal 6 Oktober 2025. Rapat koordinasi akan berlangsung di Operation Room Dinas Perhubungan Aceh Utara pada Senin mendatang.

Tahap awal program difokuskan di Kecamatan Lhoksukon, ibu kota kabupaten, sebelum diperluas ke seluruh kecamatan. Pemerintah daerah juga akan memasang papan nama jalan serta melakukan sinkronisasi data dengan platform digital nasional.

Baca Juga :  Siswa MAN 2 Mojokerto Lolos Gakusei Kenshuu 2025, Wakili Madrasah di Jepang

Program “JANDA” bukan sekadar proyek administrasi, tetapi simbol perubahan menuju keteraturan dan keterbukaan informasi publik. Dengan data jalan yang terintegrasi, layanan publik seperti ambulans, pengantaran barang, dan mobilitas masyarakat akan lebih cepat dan efisien.

Dari jalan-jalan yang sebelumnya tanpa nama, Aceh Utara kini menandai dirinya di peta dunia, menegaskan bahwa pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga identitas dan arah masa depan daerah.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Bener Meriah Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Desa Jamur Atu

Daerah

Duta Wisata Sabang 2025 Bagikan Inspirasi dan Destinasi Menarik di RRI Banda Aceh

Daerah

Anggota Brimob Raih Penghargaan Keamanan Siber Salatiga

Daerah

Polres Intensifkan Edukasi Zebra 2025 Lewat Udara RRI

Daerah

Pemkab Asahan Terima DBH 2025, Fokus Perkuat Layanan Dasar dan UHC

Daerah

Ini 5 Anggota Komisioner Baitul Mal Banda Aceh, Ditetapkan DPRK Sesuai Hasil Fit and Proper Test

Daerah

Bhabinkamtibmas Ajak Siswa MIN 09 Pondok Ulung Disiplin dan Anti-Bullying

Daerah

PDI Perjuangan Pidie Jaya Sediakan Ratusan Nasi Bungkus untuk Berbuka Puasa Bagi Warga  Hunian Sementara