Aceh Utara – Muhammad Syuib MH, yang akrab disapa Pawang Rimeung, Sekretaris DPC Asosiasi Wartawan Internasional Aceh Utara (Aswin), mengingatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, agar tidak salah kaprah dalam mengambil kebijakan terkait razia truk pengangkut sembako dari Medan ke Aceh maupun truk hasil pertanian dari Aceh ke Medan yang menggunakan pelat nomor daerah Aceh (BL), Senin (29/09/2025).
“Dengan dalih alasan bahwa truk berpelat BL merugikan Sumatera Utara karena pajaknya tidak masuk ke Samsat Sumut merupakan dalih yang keliru. Aceh dan Sumatera masih sama-sama Indonesia,” tegas Pawang.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat merugikan hubungan antar daerah dan memicu protes dari berbagai elemen masyarakat bila pemerintah pusat tidak segera bertindak. “Baru saja selesai masalah empat pulau Aceh yang beberapa waktu lalu di klaim jadi milik Sumatra, sekarang muncul lagi soal pelat mobil BL yang dilarang masuk ke Sumatra,” tambahnya.
Pawang menegaskan, seorang pejabat seharusnya menghargai hubungan antarwilayah. “Menteri Dalam Negeri berkali-kali mengingatkan bahwa faktor inflasi juga disebabkan terputusnya pasokan bahan baku dan pangan dari satu daerah ke daerah lain. Selama ini kelancaran distribusi pangan dari Aceh justru membantu menekan inflasi di Sumut,” ujarnya.
Dari sejumlah konten video yang beredar terkait pembatasan kendaraan pelat BL di Sumut, Pawang menilai kebijakan itu melanggar kewenangan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. “Bila kebijakan razia tetap dijalankan, masyarakat Aceh bisa enggan mengirim hasil pertanian mereka ke Medan. Hal ini akan berdampak pada penurunan harga jual produk di tingkat petani dan merugikan banyak pihak,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa hubungan harmonis antara Aceh dan Medan sudah terjalin puluhan tahun. Kelancaran arus barang dari Medan ke Aceh maupun sebaliknya telah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kedua daerah.
“Para pelaku usaha angkutan tidak perlu ragu dengan wacana kebijakan baru ala Bobby. Urusan lintas Sumatera akan menjadi perhatian Gubernur Aceh, sehingga masyarakat tidak perlu resah. Kami berharap pemerintah daerah maupun pusat segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Jangan dianggap sepele, karena masalah ini bisa mengganggu hubungan Aceh dan Sumut, apalagi kita adalah daerah bertetangga,” tutup Pawang.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi