Home / Pemerintah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Aceh Deklarasikan Green Policing, Lawan Tambang Liar dan Jaga Kelestarian Alam

mm Syaiful AB

Wagub Aceh hadiri deklarasi Green Policing (Pemolisian Hijau) Mencegah Pertambangan Liar di Seluruh Provinsi Aceh yang digelar Polda Aceh bersama jajaran Forkopimda Aceh di Aula Mapolda Aceh, Kamis, 2 Oktober 2025. dok. Ist

Wagub Aceh hadiri deklarasi Green Policing (Pemolisian Hijau) Mencegah Pertambangan Liar di Seluruh Provinsi Aceh yang digelar Polda Aceh bersama jajaran Forkopimda Aceh di Aula Mapolda Aceh, Kamis, 2 Oktober 2025. dok. Ist

Banda Aceh – Aceh mengambil langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan menggelar Deklarasi Green Policing (Pemolisian Hijau) untuk mencegah pertambangan liar di seluruh provinsi. Kegiatan ini dipimpin oleh Polda Aceh dan dihadiri jajaran Forkopimda Aceh, termasuk Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah, SE., Kamis (2/10/2025) di Aula Mapolda Aceh.

Wakil Gubernur Aceh menekankan bahwa Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, mulai dari hutan, air, hingga mineral. Namun, praktik tambang ilegal selama beberapa dekade telah menimbulkan dampak serius. “Tambang liar bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat, memicu konflik sosial, serta menggerus nilai-nilai kearifan lokal,” ujarnya.

Baca Juga :  Salmawati Kunjungi RSAN Aceh Besar, Janji Ajak Gubernur Mualem

Fadhlullah menyebut bahwa Green Policing yang digagas Kapolda Aceh adalah momentum penting. Pendekatan ini tidak hanya berbasis penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan moral, edukasi, dan kolaborasi lintas elemen. Pemerintah Aceh mendukung penuh upaya ini, dengan catatan semua aktivitas pertambangan harus legal, berizin, dan berkelanjutan.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Bashyah, menambahkan bahwa penanganan tambang ilegal tidak bisa hanya dari sisi hukum. “Ada konflik antara masyarakat dan negara yang harus didekati dengan cara sosial, edukatif, dan kolaboratif. Polisi akan berdiri di tengah untuk mencari jalan tengah,” katanya. Ia berharap kerja sama ini dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Aceh sekaligus menjaga alam sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Baca Juga :  Buka RKPD 2026, Bupati Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, memaparkan langkah-langkah Polda Aceh dalam menangani PETI (Pertambangan Tanpa Izin). Di antaranya, mengimbau SPBU untuk tidak menyalahi aturan dalam penyaluran BBM yang kerap digunakan untuk tambang ilegal. Selain itu, Polda juga mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat.

Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo selaku Pangdam Iskandar Muda menegaskan bahwa Green Policing adalah panggilan moral untuk menyelamatkan alam Aceh. “Jika dibiarkan, tambang ilegal bisa menimbulkan bencana seperti kerusakan hutan, longsor, dan bahkan korban jiwa,” ujarnya. Menurut Pangdam, gerakan ini memerlukan sinergi semua pihak, termasuk pemerintah, aparat, akademisi, ulama, dan masyarakat.

Baca Juga :  Pol PP Simeulue Bersama KNPI Tertibkan Siswa yang Bolos Sekolah dan Nongkrong di Jam Belajar

Deklarasi Green Policing yang ditandatangani bersama berisi lima poin komitmen utama: menolak pertambangan tanpa izin, mendukung sosialisasi dampak negatif tambang liar, mendorong pembentukan WPR, berbagi informasi valid terkait PETI, dan melakukan penegakan hukum terpadu serta berkelanjutan.

Acara ini dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Wakapolda, jajaran Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Rektor Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar-Raniry, serta sejumlah kepala SKPA Pemerintah Aceh, menandai langkah nyata Aceh menjaga alam dan masyarakat dari dampak tambang ilegal.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Pidie Jaya Tinjau Lokasi Pembangunan Lapas Terbuka di Rungkom, Siap Dukung Program Kemenipas

Aceh Besar

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pawai Ta’aruf 

Pemerintah

Lapas Kelas III Sinabang Berikan Remisi Umum bagi Narapidana pada Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Pemerintah

Bupati Aceh Selatan Panen Padi Bersama Warga Gampong Indra Damai

Daerah

Fadhlullah Silaturahmi dengan Direksi PT. PIM, Tegaskan Dukungan Pemerintah Aceh untuk Pengembangan Perusahaan

Aceh Besar

Bupati Syeh Muharram Lakukan Pertemuan Dengan Tokoh Masyarakat Peukan Bada

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Kecewa Acara Keagamaan Sepi Peminat, Pembagian Sembako Berdesak-desakan

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Bersama Kapolresta Banda Aceh