Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:18 WIB

Aceh Barat Dorong Perusahaan Perluas Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

mm Redaksi

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Barat, Ruswaidi, membuka rapat tindak lanjut komitmen perlindungan pekerja rentan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan di Meulaboh, Selasa (28/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Barat, Ruswaidi, membuka rapat tindak lanjut komitmen perlindungan pekerja rentan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan di Meulaboh, Selasa (28/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Ruswaidi S.STP., M.Si membuka rapat tindaklanjut komitmen pemerintah daerah dan perusahaan besar menengah di Aceh Barat terhadap perlindungan pekerja rentan.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Eva Sky Hotel pada Selasa (28/7/2026) tersebut merupakan kegiatan yang diinisiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan perusahaan dalam Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan Pasca Banjir, TP PKK Aceh Barat Bantu Anak-Anak Desa Jambak

Ruswaidi mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian penting dari upaya Bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja, sekaligus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja termasuk pekerja rentan.

“Perlindungan terhadap para pekerja merupakan bagian tidak terpisahkan dari aspek pembangunan daerah. Dibalik berbagai langkah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terdapat ribuan pekerja sektor informal dan pekerja rentan yang setiap hari menghadapi resiko kecelakaan kerja maupun resiko sosial ekonomi lainnya,” kata Ruswaidi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Gelar Open House di Ajuen Lam Hasan

Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Aceh Barat kata Ruswaidi, pada tahun ini telah diterbitkan SE Bupati tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. SE tersebut merupakan pedoman sekaligus ajakan kepada seluruh perangkat daerah, dunia usaha dan pemangku kepentingan agar mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Komitmen tersebut kita perkuat melalui berita acara komitmen pemerintah daerah dengan perusahaan besar menengah terhadap perlindungan pekerja rentan yang telah kita tangani Bersama pada 10 Februari 2026 lalu,” katanya.

Baca Juga :  Ketua IAD Aceh Kunjungi Dekranasda Aceh Besar, Dukung UMKM Tembus Pasar Nasional

Dia mengajak seluruh perusahaan yang telah menandatangani komitmen agar terus mengimplementasikan kesepakatan tersebut secara konsisten sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun.

“Kami juga meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait dan BPJS Ketenagakerjaan agar terus melakukan pendampingan, koordinasi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan komitmen ini, sehingga capaian yang telah direncanakan dapat terukur dan akuntabel,” ujar Ruswaidi.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Listrik Mati-Hidup Dua Hari, Prof. TM. Jamil : Jangan Jadikan Rakyat Korban dari Buruknya Pelayanan Publik

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil Kunjungi SMAN 1 Seulimeum 

Aceh Barat

Car Free Day Aceh Barat Meriah, Doorprize Umrah hingga Motor Listrik Dibagikan

Aceh Barat

Jelang Tabligh Akbar, Pemkab Aceh Barat Pastikan Kesiapan Venue dan Kenyamanan Jamaah

Nasional

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar untuk Korban Banjir Bandang di Aceh

Pemerintah

Antusiasme Masyarakat Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Pecahkan Rekor Pendaftaran

Daerah

Penanganan Bencana Aceh, Wagub Dorong Peran BUMN Bangun Huntara Ramah Anak

Pemerintah

Pemkab Abdya Buka Sayembara Desain Ikon Kota dan Logo Perbatasan, Ajak Putra-Putri Terbaik Berkreasi