Home / Daerah / News

Senin, 12 Mei 2025 - 18:47 WIB

Surati OJK, Haji Uma Minta Kegiatan Publik di Aceh Sesuai Nilai Syariat Islam dan Budaya Lokal

Redaksi

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma.

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma.

Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat terkait kegiatan lomba lari dalam rangka Festival Keuangan Indonesia oleh Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh Run 2025 yang di gelar di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, 11 Mei 2025.

Dalam suratnya, Haji Uma meminta agar OJK mengkaji dan mengevaluasi kegiatan FKIJK secara lebih bijak kedepannya.

Hal ini menyangkut kepatuhan syariat islam dalam pelaksanaan FKIJK Aceh Run 2025 yang menjadi polemik publik di Aceh.

Baca Juga :  Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

“Kita sudah sampaikan secara resmi melalui surat kepada OJK, agar kegiatan seperti ini bisa dievaluasi dan dikaji secara lebih bijak ke depannya,” ujar Haji Uma dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, Aceh adalah daerah yang memiliki kekhususan hukum dan sosial budaya. Oleh karena itu, penyelenggaraan kegiatan publik yang melibatkan masyarakat luas perlu mempertimbangkan norma, adat, serta nilai religius yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Anggota DPRA Dukung Seksi 1 Tol Sibanceh Dibuka Khusus untuk Jamaah Haji

“Kita tidak menolak kegiatan nasional, tetapi pelaksanaannya di Aceh harus disesuaikan dengan karakteristik daerah. Ini semata-mata demi menjaga harmoni dan kenyamanan bersama,” jelasnya.

Dalam surat yang dikirimkan, Haji Uma juga mengusulkan kepada OJK Pusat agar lebih memperhatikan aspek penempatan sumber daya manusia di Aceh.

Ia menyarankan agar pejabat OJK yang bertugas di Aceh sebaiknya memahami konteks daerah secara utuh, atau bahkan berasal dari putra daerah sendiri.

“Dengan begitu, komunikasi dan pelaksanaan program bisa berjalan lebih lancar dan responsif terhadap kondisi lokal,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Aceh Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Haji Uma menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk penolakan terhadap keberagaman, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai yang sudah menjadi fondasi masyarakat Aceh.

Untuk itu, ia berharap ke depan setiap kegiatan publik di Aceh bisa lebih selaras dengan nilai-nilai Syariat Islam dan adat istiadat yang berlaku.

“Kegiatan apapun tentu kita dukung jika membawa manfaat, asalkan dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutupnya

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

BSI Aceh Tetap Buka di Hari Libur, Layanan Aktif di 53 Cabang

Daerah

Polres Aceh Besar Bentuk Tim Pemberantas Premanisme

Daerah

Disdik Aceh terbitkan edaran jam malam untuk pelajar

Daerah

Kondisi Kesehatan Gubernur Mualem di Singapura, Kapan Kembali ke Aceh?

Daerah

Update Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh, Begini Kata Kasat Reskrim

News

Irjen Dr. Achmad Kartiko Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Aceh 

News

Bupati Tarmizi Apresiasi Potensi Cabai Aceh Tengah, Jajaki Kerja Sama dengan Aceh Barat

Daerah

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024