Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 6 November 2025 - 17:31 WIB

Disnaker Kota Banda Aceh Gelar Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Kerja dan Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja

mm Redaksi

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Kerja sekaligus Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh, Kamis (6/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Kerja sekaligus Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh, Kamis (6/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Kerja sekaligus Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh, Kamis (6/11/2025) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perusahaan, asosiasi perusahaan, dan asosiasi profesi yang beroperasi di wilayah Kota Banda Aceh. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, Drs. Fahmi, M.Si, serta turut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh, Said Fauzan, SSTP, yang mewakili Pemerintah Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Illiza Serahkan Bantuan Tunai untuk Fakir Uzur dan Lansia Miskin di Banda Aceh

Dalam sambutannya, Drs. Fahmi, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan kepatuhan dunia usaha terhadap kewajiban pelaporan lowongan kerja, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Selain itu, Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi digital layanan ketenagakerjaan. Melalui SIPK, Disnaker berupaya mempertemukan kebutuhan tenaga kerja dan ketersediaan kesempatan kerja secara lebih cepat, transparan, dan berbasis data aktual.

Baca Juga :  Wali Kota Lepas 100 Kafilah Banda Aceh ke MTQ XXXVII di Pidie Jaya

“SIPK diharapkan menjadi jembatan antara pencari kerja dan pemberi kerja, serta mendukung kebijakan pembangunan ketenagakerjaan yang efektif dan berkelanjutan,” ujar Kadisnaker, Drs. Fahmi, M.Si.

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota, Said Fauzan, SSTP, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Disnaker Kota Banda Aceh. Pemerintah kota, katanya, berkomitmen mendukung setiap langkah digitalisasi pelayanan publik yang dapat memperluas akses kerja dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 9.996 Keluarga Penerima Manfaat

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan demonstrasi penggunaan SIPK bagi peserta, sebagai bagian dari edukasi dan sosialisasi penerapan sistem tersebut di lingkungan perusahaan dan asosiasi profesi.

Editor: DahlanReporter: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Jelang APEKSI, Diskominfotik Banda Aceh Matangkan Persiapan City Expo dan Talk Show

Daerah

Banda Aceh Peduli: Wali Kota Illiza Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan Banjir dan Longsor ke Sejumlah Daerah di Aceh

Pemko Banda Aceh

Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Banda Aceh Hadirkan Sembako Murah Lewat Gerakan Pangan Murah

Pemko Banda Aceh

Konsultasi Publik RKPD 2027, Wali Kota Illiza Paparkan Capaian IPM dan Penurunan Angka Kemiskinan Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Illiza Ambil Sumpah 24 Pejabat Pendidikan, Siapkan Kepemimpinan Sekolah yang Adaptif dan Profesional

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Perkuat Pelayanan Air Bersih, Kapasitas Produksi Air Bersih Banda Aceh Bertambah 100 Liter per Detik

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Program Belanja Lebaran untuk Anak Yatim, Rp500 Ribu per Anak

Pemko Banda Aceh

Blang Padang Jadi Pusat Perayaan HUT ke-821 Banda Aceh, Wali Kota Ajak Warga Jaga Semangat Bersama