Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 6 November 2025 - 17:31 WIB

Disnaker Kota Banda Aceh Gelar Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Kerja dan Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja

mm Redaksi

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Kerja sekaligus Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh, Kamis (6/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Kerja sekaligus Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh, Kamis (6/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Kerja sekaligus Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh, Kamis (6/11/2025) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perusahaan, asosiasi perusahaan, dan asosiasi profesi yang beroperasi di wilayah Kota Banda Aceh. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, Drs. Fahmi, M.Si, serta turut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh, Said Fauzan, SSTP, yang mewakili Pemerintah Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Illiza Serahkan Bantuan Tunai untuk Fakir Uzur dan Lansia Miskin di Banda Aceh

Dalam sambutannya, Drs. Fahmi, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan kepatuhan dunia usaha terhadap kewajiban pelaporan lowongan kerja, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Selain itu, Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi digital layanan ketenagakerjaan. Melalui SIPK, Disnaker berupaya mempertemukan kebutuhan tenaga kerja dan ketersediaan kesempatan kerja secara lebih cepat, transparan, dan berbasis data aktual.

Baca Juga :  Wali Kota Lepas 100 Kafilah Banda Aceh ke MTQ XXXVII di Pidie Jaya

“SIPK diharapkan menjadi jembatan antara pencari kerja dan pemberi kerja, serta mendukung kebijakan pembangunan ketenagakerjaan yang efektif dan berkelanjutan,” ujar Kadisnaker, Drs. Fahmi, M.Si.

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota, Said Fauzan, SSTP, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Disnaker Kota Banda Aceh. Pemerintah kota, katanya, berkomitmen mendukung setiap langkah digitalisasi pelayanan publik yang dapat memperluas akses kerja dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 9.996 Keluarga Penerima Manfaat

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan demonstrasi penggunaan SIPK bagi peserta, sebagai bagian dari edukasi dan sosialisasi penerapan sistem tersebut di lingkungan perusahaan dan asosiasi profesi.

Editor: DahlanReporter: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Jadikan Taman Putroe Phang Pusat Kreativitas Lewat Festival Seni dan Budaya

Pemko Banda Aceh

Tekan Inflasi, Pemko Banda Aceh Subsidi Rp50 Ribu per Paket dalam Gerakan Pangan Murah

Pemko Banda Aceh

Safari Ramadan di Jeulingke, Pemko Banda Aceh Serap Aspirasi Warga dan Bantu Masjid

Pemko Banda Aceh

Resmikan Kantor Pemasaran Sucofindo Aceh, Illiza: Peluang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Daerah

Pemko Banda Aceh

Pra Rakerkomwil I APEKSI 2026 Digelar di Banda Aceh, 24 Kota Bahas Ketangguhan Bencana dan Stabilitas Fiskal

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Terima Penghargaan KIA, Banda Aceh Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Pemko Banda Aceh

Pemcam Meuraxa Sukses Gelar Nobar FIFA World Cup 2026, Warga Antusias Meski Diguyur Hujan

Pemko Banda Aceh

Qanun Kepemudaan Banda Aceh Dukung Pemuda Gampong Jadi Mitra Strategis Pembangunan