Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Wagub Aceh Terima Tim BPK, Dorong Akuntabilitas Keuangan

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. SE., di dampingi sejumlah kepala SKPA terkait, menerima entry meeting tim BPK perwakilan Aceh di ruang rapat Sekda Aceh, Senin, 27 Oktober 2025. dok. Ist

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. SE., di dampingi sejumlah kepala SKPA terkait, menerima entry meeting tim BPK perwakilan Aceh di ruang rapat Sekda Aceh, Senin, 27 Oktober 2025. dok. Ist

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menerima kunjungan kerja tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin pagi (27/10/2025).

Kedatangan tim BPK tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan terinci atas kepatuhan belanja barang dan jasa, belanja modal, serta peralatan dan mesin pada Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Aceh dan sejumlah instansi lainnya.

Baca Juga :  290 Pejabat Baru Dilantik Sekda Aceh di Anjong Mon Mata

Dalam pertemuan itu, Fadhlullah didampingi Asisten Sekda Aceh serta sejumlah Kepala SKPA dan pimpinan biro terkait.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Fadhlullah mengucapkan selamat datang kepada tim BPK dan menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus bersinergi dengan lembaga negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

“Pemerintah Aceh selalu terbuka dan siap mendukung pelaksanaan tugas BPK,” ujar Wagub.

Baca Juga :  Kadisdik Dayah Aceh Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Kekerasan di Dayah

Ia juga menegaskan bahwa seluruh SKPA terkait akan membantu menyediakan dokumen dan data yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu.

Selain itu, Wagub memperkenalkan para kepala SKPA dan pejabat teknis yang akan berkoordinasi langsung dengan tim BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga :  Bank Aceh Komit Bangun Perekonomian Aceh

Sementara itu, pihak BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan selama 30 hari, mulai 27 Oktober hingga 26 November 2025.

Menurut BPK, tujuan pemeriksaan ini adalah menilai tingkat kepatuhan pelaksanaan kegiatan belanja Pemerintah Aceh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga hasilnya dapat menjadi masukan konstruktif bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Bertemu Penasehat DWP, Marlina Muzakir minta Penguatan Dukungan terhadap UMKM dan Produk Kreatif Aceh

Pemerintah Aceh

Tinjau Dampak Banjir di Aceh Tengah, Wakil Gubernur Aceh Terjatuh ke Sungai Saat Akses Jalan Terputus

News

Gubernur Aceh Pimpin Apel Pagi Pasca Idul Fitri, Ajak Pegawai Disiplin Kerja

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Minta Dukungan Komisi IX untuk Layanan Kesehatan
Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh 2025, Murthalamuddin, S.Pd, MSP. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Daerah

Posko Tanggap Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tidak Melonjak di Tengah Bencana

Pemerintah Aceh

Posko Tanggap Darurat Aceh Buka Layanan Pengiriman Bantuan Bencana via Pelabuhan Ulee Lheu

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Ingatkan ASN Percepat Realisasi APBA 2025

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Jemput Bola Data Warga Miskin di Aceh Selatan