Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Wagub Aceh Terima Tim BPK, Dorong Akuntabilitas Keuangan

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. SE., di dampingi sejumlah kepala SKPA terkait, menerima entry meeting tim BPK perwakilan Aceh di ruang rapat Sekda Aceh, Senin, 27 Oktober 2025. dok. Ist

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. SE., di dampingi sejumlah kepala SKPA terkait, menerima entry meeting tim BPK perwakilan Aceh di ruang rapat Sekda Aceh, Senin, 27 Oktober 2025. dok. Ist

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menerima kunjungan kerja tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin pagi (27/10/2025).

Kedatangan tim BPK tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan terinci atas kepatuhan belanja barang dan jasa, belanja modal, serta peralatan dan mesin pada Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Aceh dan sejumlah instansi lainnya.

Baca Juga :  290 Pejabat Baru Dilantik Sekda Aceh di Anjong Mon Mata

Dalam pertemuan itu, Fadhlullah didampingi Asisten Sekda Aceh serta sejumlah Kepala SKPA dan pimpinan biro terkait.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Fadhlullah mengucapkan selamat datang kepada tim BPK dan menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus bersinergi dengan lembaga negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

“Pemerintah Aceh selalu terbuka dan siap mendukung pelaksanaan tugas BPK,” ujar Wagub.

Baca Juga :  Kadisdik Dayah Aceh Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Kekerasan di Dayah

Ia juga menegaskan bahwa seluruh SKPA terkait akan membantu menyediakan dokumen dan data yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu.

Selain itu, Wagub memperkenalkan para kepala SKPA dan pejabat teknis yang akan berkoordinasi langsung dengan tim BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga :  Bank Aceh Komit Bangun Perekonomian Aceh

Sementara itu, pihak BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan selama 30 hari, mulai 27 Oktober hingga 26 November 2025.

Menurut BPK, tujuan pemeriksaan ini adalah menilai tingkat kepatuhan pelaksanaan kegiatan belanja Pemerintah Aceh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga hasilnya dapat menjadi masukan konstruktif bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

TP PKK Aceh Siap Kolaborasi dengan RSUD Zainoel Abidin dan Baitul Mal Salurkan Kaki Palsu ke Seluruh Aceh

Pemerintah Aceh

610 Pejabat Aceh Dikukuhkan, Diwarsyah Tekankan Integritas & Pelayanan

Pemerintah Aceh

MAA Aceh Kritik Penggunaan Baju Adat Aceh di Video Greetings Bulan Maria oleh Menag

Pemerintah Aceh

M. Nasir Harap Bank Aceh Jadi Bank Syariah Nomor Satu Nasional
Mualem

Pemerintah Aceh

Mualem Gandeng Investor Malaysia Bangun Bunkering Sabang

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Terima Bantuan CSR Sistem Emergency Call Center 112 dari PT DSI

Kesehatan

Pergub JKA Dipersoalkan, Wali Nanggroe Soroti Dampak Sosial dan Kepercayaan Publik di Aceh

Pemerintah Aceh

Peringatan Hardiknas 2026 di Aceh, Sekolah Diminta Perkuat Karakter dan Aksi Lingkungan