Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Wagub Aceh Terima Tim BPK, Dorong Akuntabilitas Keuangan

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. SE., di dampingi sejumlah kepala SKPA terkait, menerima entry meeting tim BPK perwakilan Aceh di ruang rapat Sekda Aceh, Senin, 27 Oktober 2025. dok. Ist

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. SE., di dampingi sejumlah kepala SKPA terkait, menerima entry meeting tim BPK perwakilan Aceh di ruang rapat Sekda Aceh, Senin, 27 Oktober 2025. dok. Ist

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menerima kunjungan kerja tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin pagi (27/10/2025).

Kedatangan tim BPK tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan terinci atas kepatuhan belanja barang dan jasa, belanja modal, serta peralatan dan mesin pada Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Aceh dan sejumlah instansi lainnya.

Baca Juga :  290 Pejabat Baru Dilantik Sekda Aceh di Anjong Mon Mata

Dalam pertemuan itu, Fadhlullah didampingi Asisten Sekda Aceh serta sejumlah Kepala SKPA dan pimpinan biro terkait.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Fadhlullah mengucapkan selamat datang kepada tim BPK dan menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus bersinergi dengan lembaga negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

“Pemerintah Aceh selalu terbuka dan siap mendukung pelaksanaan tugas BPK,” ujar Wagub.

Baca Juga :  Kadisdik Dayah Aceh Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Kekerasan di Dayah

Ia juga menegaskan bahwa seluruh SKPA terkait akan membantu menyediakan dokumen dan data yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu.

Selain itu, Wagub memperkenalkan para kepala SKPA dan pejabat teknis yang akan berkoordinasi langsung dengan tim BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga :  Bank Aceh Komit Bangun Perekonomian Aceh

Sementara itu, pihak BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan selama 30 hari, mulai 27 Oktober hingga 26 November 2025.

Menurut BPK, tujuan pemeriksaan ini adalah menilai tingkat kepatuhan pelaksanaan kegiatan belanja Pemerintah Aceh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga hasilnya dapat menjadi masukan konstruktif bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Aceh Mualem Tinjau Lokasi Banjir di Aceh Singkil dan Aceh Tamiang, Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat
Wagub

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Temui Warga Terkait Sengketa Lahan Tol Padang Tiji–Seulimuem

Daerah

Pemerintah Aceh Optimalkan Distribusi Logistik Bencana via Udara, Darat, dan Laut

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Tegaskan Transparansi Pembayaran Ganti Rugi Tol

News

Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang 

News

Ketua PKK Aceh Terima Audiensi Yayasan Jantung Indonesia

Pemerintah Aceh

Wagub dan Mendikdasmen Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMK Muhammadiyah Banda Aceh

Pemerintah Aceh

290 Pejabat Baru Dilantik Sekda Aceh di Anjong Mon Mata