Home / Daerah / News

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:45 WIB

Warga Lhoknga Aceh Besar Temukan Bom, Diduga Bekas Peninggalan Belanda

Redaksi

Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh melakukan disposal terhadap bom jenis proyektil peninggalan Belanda di Desa Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (10/5/2025).

Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh melakukan disposal terhadap bom jenis proyektil peninggalan Belanda di Desa Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (10/5/2025).

Jantho – Warga Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar dikejutkan dengan temuan bom jenis proyektil aktif ditemukan di kebun warga milik almarhum Fadhil di Jalan Tuha Gampong Lampaya, Kecamatan Lhoknga pada Sabtu (10/9/2025).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko melalui Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kompol Zaflaini mengatakan, bom tersebut pertama kali ditemukan oleh warga saat sedang membersihkan area kebun. Lalu, warga langsung melaporkan penemuan itu ke Polsek Lhoknga.

Baca Juga :  Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan Jadi Kapolres

Setelah menerima laporan, Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengecekan. “Bom ini diduga bekas peninggalan penjajahan belanda. Dari hasil pengecekan, petugas menyatakan bahwa bom tersebut masih aktif,” kata Zaflaini kepada Serambi.

Usai diperiksa ternyata bom ini dalam status aktif sehingga Tim Jibom berkoordinasi dengan Kapolsek dan Kasat Intelkam Polres Aceh Besar untuk melaksanakan kegiatan Disposal (peledakan terhadap bom yang ditemukan).

Baca Juga :  Penyidik Satreskrim Polres Aceh Besar Kirim Berkas Dugaan Pemalsuan Dokumen Rekrutmen PPPK ke Jaksa

Bom tersebut kemudian diledakkan di Alu Mon Kling Desa Mon Ikeun. Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh yang dipimpin Ipda Joko Harsono. Serpihan bom tersebut kini diamankan di Polsek Lhoknga Aceh Besar. “Dari pengamatan langsung, proyektil yang ditemukan oleh warga tersebut diperkirakan peninggalan masa penjajahan Belanda pada Perang Dunia ke II,” jelasnya.

Baca Juga :  Disdik Aceh terbitkan edaran jam malam untuk pelajar

Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kompol Zaflaini mengungkapkan, kurangnya wawasan terhadap risiko bahayanya bahan peledak, membuat masyarakat berani mengotak atik barang yang diduga bom tersebut.

Karena itu, ia berharap kepada masyarakat apabila jika menemukan benda diduga bom atau menyerupai bahan peledak agar tidak diutak-atik. “Namun segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak yang berwajib.petunjuk dan arahan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

100 Hari Kerja Pemerintah Aceh, Wakil Gubernur dan Kadistanbun Resmikan Pusat Kakao di Aceh Timur
Bupati Aceh Selatan

Daerah

Bupati Aceh Selatan Hentikan Sementara Penambangan KSU Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama

Daerah

Tegas Perangi Narkoba, Begini Instruksi Kapolresta Banda Aceh ke Jajarannya

News

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP

Daerah

Bupati Aceh Timur Alihkan Anggaran Mobil Dinas untuk Bangun Jembatan Alue Mirah

Daerah

Perkuat Peran Baitul Mal Gampong, Gubernur Aceh Usulkan Anggaran Belanja Zakat & Infak Masuk SPID

Daerah

Mualem Lantik Husnan Sebagai Kepala Bappeda, Repnas Aceh: Beliau Sosok Planner Sejati

Daerah

Mualem Fokus Selesaikan Tahapan Akhir Pemeriksaan Kesehatan di Singapura Agar Segera Kembali ke Aceh