Home / Hukrim

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:46 WIB

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Redaksi

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata. Foto: Ist

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata. Foto: Ist

Banda Aceh — Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap, mengamankan tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) yang beroperasi di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 8 Mei 2025.

Modus operandi mereka adalah memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket seharga Rp3.000. Praktik ini diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata.

Baca Juga :  Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Hukum

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku telah dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Pangdam IM: Peredaran Barang Ilegal Ancam Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Wilayah.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” ujar Joko, dalam rilisnya, Sabtu, 10 Mei 2025.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pasutri di Aceh Besar atas Kasus Pembobolan Toko Elektronik

Di samping itu, tambah Joko, pihaknya juga akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Editor: Amiruddin

Share :

Baca Juga

Hukrim

Perusahaan Wajib Daftar BPJS! Ini Pentingnya JKK & JKM Buat Pekerja
Polres Lhokseumawe

Hukrim

Patroli Polres Lhokseumawe di Pusat Perdagangan

Daerah

Teuku Rahmatsyah Jadi Kajati Aceh Baru, ST Burhanuddin Tekankan Integritas dan Transparansi

Hukrim

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Tangkap Pria 34 Tahun, Amankan 13,87 Gram Sabu

Hukrim

Satlantas Polres Bener Meriah Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Hukrim

Pengadilan Negeri Padang Tolak Pra Peradilan Tersangka Beny Saswin Nasrun Terkait Rp17,55 Miliar

Hukrim

Keponakan Pemilik Toko Mas Diduga Gelapkan Emas Lebih 2 Kilogram, Kini Berstatus DPO

Hukrim

JPU Kejari Aceh Besar Tuntut 4 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Kasus Korupsi Dana SPP PNPM Simeulue Tiga