Home / Aceh Besar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:27 WIB

Aceh Besar Bentuk Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal

mm Syaiful AB

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris memimpin rapat pembentukan Tim Terpadu Penertiban Kabupaten Aceh Besar di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Jumat (3/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris memimpin rapat pembentukan Tim Terpadu Penertiban Kabupaten Aceh Besar di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Jumat (3/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar resmi membentuk Tim Terpadu Penertiban Tambang dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Jum’at (3/10/2025). Rapat ini dipimpin Bupati H. Muharram Idris (Syech Muharram) dan didampingi Wakil Bupati Drs. H. Syukri A. Jalil. Hadir pula Sekdakab Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., sejumlah kepala OPD, kabag, serta tim asistensi Bupati.

Bupati Muharram menegaskan pembentukan tim ini sebagai langkah mendesak sesuai Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/Instr/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan/Nonperizinan usaha sektor sumber daya alam. Ia menekankan pemerintah tidak akan menoleransi aktivitas tambang tanpa izin.

Baca Juga :  Kemenag Aceh Besar Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di Lambheu

“Penertiban harus terpadu, melibatkan lintas sektor, agar tidak ada aktivitas tambang yang merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan. Pemerintah akan menindak tegas praktik tambang ilegal agar Aceh Besar tetap terjaga alamnya dan masyarakatnya terlindungi,” tegas Syech Muharram.

Bupati juga menyoroti dampak pertambangan ilegal, seperti kerusakan lingkungan, potensi banjir dan longsor, kerusakan infrastruktur, hingga konflik sosial akibat tumpang tindih lahan. Ia menegaskan pemerintah hadir untuk memberi kepastian hukum sambil mendorong investasi pertambangan legal yang sesuai peraturan, yang dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan ekonomi masyarakat, dan menambah PAD.

Baca Juga :  Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan 7 Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks di Darul Imarah

Wakil Bupati Drs. H. Syukri A. Jalil menambahkan, penertiban tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif kepada masyarakat. Sosialisasi aturan akan diperkuat agar warga memahami bahaya tambang ilegal dan mendukung langkah penertiban.

Tim Terpadu Penertiban Tambang Aceh Besar akan bertugas menegakkan syariat Islam, menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, melakukan inspeksi lapangan, menertibkan penggunaan ruang sesuai RTRW, serta penertiban aset daerah. Jika ditemukan pelanggaran, tim berhak merekomendasikan penghentian aktivitas.

Baca Juga :  Buka Turnamen Sepak Bola, Syech Muharram Minta Pemain Junjung Tinggi Sportifitas dan Tegakkan Syariat Islam Dalam Berolahraga

Dengan terbentuknya tim ini, Pemkab Aceh Besar menargetkan langkah nyata, mulai dari pendataan ulang lokasi tambang, peningkatan pengawasan, hingga tindakan tegas terhadap pertambangan ilegal. Pemerintah berharap keberadaan tim menjadi tonggak penting dalam menata sektor pertambangan, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan kepastian hukum bagi semua pihak.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Aceh Besar Tampil Memukau di Pameran Inakraf 2025 Jakarta

Aceh Besar

Purna Bhakti Aceh Besar Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Balai Arba’in

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Hadiri Rakor Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Pemkab Aceh Besar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Sidak Proyek SMKS Muhammadiyah

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar Gelar Razia Busana Islami di Darul Imarah

Aceh Besar

Aceh Besar Catat 97,68% Warga Miliki KTP, Disdukcapil Genjot Kepemilikan KIA Anak

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Musrenbang Lhoong, Bahas RKPD 2027 dan Program Prioritas Daerah

Aceh Besar

Lapas Kelas III Lhoknga Berperan Aktif Perkuat Ketahanan Pangan Aceh Besar