Home / Pemerintah

Selasa, 30 September 2025 - 23:30 WIB

Aceh Besar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ ke-38 Tahun 2027, Ini Kata Bupati

mm Redaksi

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris sedang memaparkan presentasi kesiapan Kabupaten Aceh Besar sebagai calon tuan rumah MTQ ke-38 Provinsi Aceh tahun 2027, di Aula Gedung Dinas Syariat Islam Aceh, Komplek Keistimewaan Aceh, Banda Aceh, Selasa (30/9/2025). dok. MC Aceh Besar

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris sedang memaparkan presentasi kesiapan Kabupaten Aceh Besar sebagai calon tuan rumah MTQ ke-38 Provinsi Aceh tahun 2027, di Aula Gedung Dinas Syariat Islam Aceh, Komplek Keistimewaan Aceh, Banda Aceh, Selasa (30/9/2025). dok. MC Aceh Besar

Banda Aceh – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris bersama Wakil Bupati Drs H. Syukri A. Jalil mempresentasikan kesiapan Kabupaten Aceh Besar sebagai calon tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-38 Provinsi Aceh tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Dinas Syariat Islam Aceh, Komplek Keistimewaan Aceh, Banda Aceh, Selasa (30/9/2025).

Dalam paparannya, Bupati Muharram menyampaikan bahwa Aceh Besar telah menyiapkan satu lokasi utama dan dua lokasi alternatif sebagai arena pelaksanaan MTQ. Ia menegaskan kesiapannya. “Sudah 40 tahun yang lalu Aceh Besar menjadi tuan rumah MTQ. Kini, kami dari Pemerintah Aceh Besar berharap dapat kembali dipercaya untuk menyelenggarakan MTQ ke-38 tahun 2027 mendatang,” ujar Syech Muharram, sapaan akrab Bupati Aceh Besar.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Terima Audensi Panitia Jambore Kemanusian Peduli Kesehatan PPPKMI, PERSAGI dan KAPPAH

Bupati Muharram atasnama Pemerintah dan seluruh rakyat Aceh Besar berharap agar kesempatan ini terwujud. “Semoga niat tulus kami bersama seluruh masyarakat Aceh Besar mendapat persetujuan Bapak Gubernur Aceh H. Muzakkir Manaf selaku Kepala Pemerintahan Aceh,” ujarnya.

Gubernur Aceh yang diwakili Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir MSi, menekankan bahwa nilai penting MTQ bukan sekadar seremonial, tetapi juga dampak positif yang ditinggalkan. “Ada banyak hal yang dapat menjadi kesan baik setelah MTQ, mulai dari kesiapan panitia, suasana lokasi, hingga pelayanan masyarakat. Itu yang akan menjadikan nama baik daerah semakin terangkat,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringingatan Tahun Baru Islam di Aceh Barat: Bupati Tarmizi Ajak Masyarakat Introspeksi Diri dan Terapkan Syariat Islam Secara Kaffah

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag MH, menilai kesiapan Kota Jantho sebagai lokasi utama sudah memenuhi berbagai kriteria. “Kami hanya menjalankan prosedur penilaian, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur Aceh,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Drs H. Azhari MSi, menilai kesiapan Aceh Besar sangat strategis. “Lokasinya cukup ideal dan mudah dijangkau. Namun, ada beberapa aspek teknis yang perlu diperhatikan, seperti ketersediaan air bersih dan dukungan listrik cadangan (genset),” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Hadir dalam presentasi tersebut, Ketua MPU Aceh Besar Tgk. H. Nasruddin M, Anggota DPRK Aceh Besar A. Sabur, S. Sos. I, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, SSos, MSi, dan Kakemenag Aceh Besar diwakili H. Khalid Wardana SAg MSi.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Buka Rapat Publikasi Profil Pembangunan Daerah 2025

Aceh Besar

Pastikan Stok Aman Pascabanjir, Bupati Aceh Besar Tinjau Gudang Pupuk Indonesia di Blang Bintang

Pemerintah

Pemkab Aceh Utara Salurkan 11 Mesin Jahit untuk Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

Nasional

Kemenag RI Salurkan Bantuan Rp37,9 Miliar untuk Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh

Aceh Barat

Berbagi di Bulan Ramadan, TP PKK Aceh Barat Salurkan Ratusan Takjil Kanji Rumbi di Meulaboh

Aceh Besar

Cegah Peredaran Produk Tak Layak, Pemkab Aceh Besar dan BBPOM Perkuat Sinergi di Bulan Ramadan

News

Ombudsman: Mari Pastikan Tidak Ada Pungli dan Kecurangan pada SMPB/PPDB 2025

Aceh Besar

Tinjau Lahan 35 Hektare, Pemkab Aceh Besar Dorong Pembangunan IPDN di Kota Jantho