Banda Aceh – UPTD-PPA Wilayah I Banda Aceh memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu tanpa denda. Penghargaan ini juga diberikan kepada masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan BBNKB 2 dengan mengalihkan plat Non-BL seperti BK menjadi BL.
Apresiasi diberikan di Samsat Unggulan, termasuk Samsat Drive Thru Roda Dua, Samsat Keliling, dan Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini bertujuan menanamkan kesadaran pajak melalui pendekatan arif, edukatif, dan tepat sasaran.
Kepala UPTD Wilayah I Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP, menekankan bahwa penghargaan ini mendorong masyarakat patuh pajak dengan penuh kebanggaan. “Membayar pajak tepat waktu dan memakai plat BL saja bukan sesuatu yang menakutkan, melainkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta bentuk kebanggaan sebagai warga Aceh,” ujarnya, Senin, 29 September 2025.
Rahmat menambahkan, pendekatan bijak Samsat Banda Aceh membangun kepercayaan publik. “Kami percaya, ketika masyarakat diperlakukan dengan baik, kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya, bahkan menjadi kebanggaan bersama dalam mendukung pembangunan melalui pajak,” kata Rahmat.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB













