Home / Politik

Minggu, 4 Mei 2025 - 23:29 WIB

Laskar Panglima Nanggroe Tanggapi Pembangunan Batalyon: Aceh Bukan Wilayah Darurat Militer

Redaksi

Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe/ Mantan Pejuang Kemerdekaan Aceh, Sulaiman Manaf. Foto: Dok. Pribadi/AcehNow

Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe/ Mantan Pejuang Kemerdekaan Aceh, Sulaiman Manaf. Foto: Dok. Pribadi/AcehNow

Banda Aceh – Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, merespons pernyataan Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal yang pada Jumat (25/4/2025) menerima para pelaksana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) di Balee Sanggamara, Makodam IM.

Pertemuan itu membahas rencana pembangunan empat YTP di Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil.

Pangdam menyebut pembangunan YTP sebagai langkah strategis memperkuat sistem pertahanan dan mendekatkan TNI dengan masyarakat.

“Keberadaan satuan teritorial baru diharapkan berkontribusi positif bagi stabilitas keamanan dan pembangunan daerah,” kata Mayjen Niko.

Namun, pernyataan itu mendapat sorotan kritis dari Ketua Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf.

Baca Juga :  Beredar Informasi Tgk Aiyub bin Abbas Sekjen DPP Partai Aceh Definitif

Ia mempertanyakan urgensi pembangunan empat batalyon baru di Aceh yang justru menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya pendekatan keamanan dalam pembangunan.

“Pertanyaannya sederhana, apakah Aceh darurat militer hingga perlu diperkuat empat batalyon teritorial sekaligus? Apa dasar analisis strategisnya? Atau ini bagian dari pendekatan lama yang kita sepakati sudah harus ditinggalkan?” ujar Sulaiman dalam keterangan, Sabtu (03/05/2025).

Sulaiman juga menyinggung pola pembangunan yang tampak senyap dari ruang dialog publik.

“Kenapa Pidie, Nagan, Aceh Tengah dan Aceh Singkil? Apakah karena faktor geografis, politis, atau potensi konflik masa depan? Publik berhak tahu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Aceh bukan sekadar wilayah administratif di bawah NKRI, tetapi daerah yang punya kekhususan dan sejarah panjang relasi sipil-militer yang sensitif.

Baca Juga :  SAPA Soroti Pengadaan Mobil, Fasilitas Mewah dan Perjalanan Dinas DPRA Mencapai 140 Miliar

“Jangan ulangi trauma. Jangan ada pembangunan militer tanpa transparansi dan persetujuan sosial,” tegasnya.

Proyek pembangunan YTP diketahui dikerjakan oleh PT Andalan Mitra Wahana, mitra resmi Kementerian Pertahanan.

Sulaiman menilai, penunjukan tersebut perlu tunduk pada prinsip tata kelola yang akuntabel dan terbuka.

“Siapa yang menentukan? Apa mekanisme pengadaannya? Bagaimana status tanahnya? Apakah ada analisis dampak lingkungan? Ini bukan proyek kecil, ini soal kedaulatan ruang hidup rakyat,” katanya.

Merujuk UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, Sulaiman mengingatkan bahwa fungsi pertahanan nasional mesti berjalan seiring dengan demokrasi dan peran masyarakat.

Baca Juga :  Aiyub Abbas Sekjen DPP PA, Tgk Muharuddin Harap Perkuat Internal dan Komunikasi Pimpinan Lintas Parpol

“Kita bukan menolak TNI, kita menolak pendekatan diam-diam yang rawan disalahgunakan,” ujarnya.

Sebagai Ketua Laskar Panglima Nanggroe—organisasi sipil yang turut menjaga perdamaian Aceh—Sulaiman meminta Kementerian Pertahanan dan Kodam IM segera menggelar dialog terbuka dengan masyarakat sipil, tokoh adat, ulama, dan akademisi.

“Jika tujuannya untuk rakyat, maka libatkan rakyat sejak awal. Jangan jadikan Aceh sebagai pangkalan eksperimental. Kami tidak anti pembangunan, kami hanya anti trauma yang dibungkus rapi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kodam IM maupun PT Andalan Mitra Wahana atas kritik publik yang mulai mencuat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Lumrah Dalam Olah Raga Menggunakan Celana Pendek, Seperti Sepak Bola, Begitu Juga Lomba Lari

Politik

Puan Maharani Takziah ke Rumah Ojol Korban Rantis, Pastikan Keluarga Dapat Bantuan

Politik

Wamenhan Donny Ermawan Ikut Panglima TNI Run 2025 di Monas

Politik

Hashim Ajak Kader Gekira dan Gerindra Tetap Rendah Hati

Politik

Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan Pendidikan dan Inkubasi Bisnis ke Lembaga Keagamaan di Yogyakarta

Politik

Eddy Soeparno Bela Strategi Diplomasi Presiden Prabowo Hadapi Tarif Trump 32 Persen

Daerah

Draf Revisi UUPA Tinggal Menunggu Proses Paripurna DPRA, Ada 10 Pasal Diperbaharui

Politik

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kemenpora 2026 Sebesar Rp3,46 Triliun