Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan Modul Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja (PKRR) dalam perspektif Islam. Modul ini digunakan untuk pelatihan daring berbasis Massive Open Online Course (MOOC) Pintar serta kegiatan Training of Facilitator (TOF) bagi guru madrasah se-Indonesia.
Peluncuran berlangsung Jumat (26/9/2025) dengan dihadiri tokoh lintas kementerian, lembaga, ormas keagamaan, dan mitra internasional. Kehadiran modul ini diharapkan memperkuat literasi kesehatan reproduksi yang selaras dengan ajaran Islam.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi sejak dini. “Pendidikan reproduksi tidak hanya soal literasi, tapi juga menjaga kesehatan, memahami aspek keagamaan, dan memastikan keberlangsungan keturunan secara sehat sesuai syariat. Dalam Islam, menjaga keturunan atau hifzhun nasl adalah bagian dari maqashid syariah yang sangat penting,” ujarnya.
Amien juga menekankan peran orang tua dalam memberikan pembekalan agar siswa mendapat penguatan dari sekolah maupun keluarga.
Ketua Pengawas Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI), Nur Jannah, menyebut peluncuran modul ini sebagai tonggak penting. Sejak 2011, YGSI telah melatih lebih dari 1.800 guru dan menjangkau 42.000 siswa di 12 provinsi melalui program kesehatan reproduksi. “Anak-anak kita membutuhkan pendidikan kesehatan reproduksi yang komprehensif, berbasis ilmu pengetahuan, namun tetap sesuai dengan nilai agama. Modul ini jadi pegangan berharga bagi guru madrasah dan pesantren,” kata Nur Jannah.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Arskal Salim GP, melaporkan antusiasme guru sangat tinggi. “Hingga September 2025, tercatat 40.806 guru madrasah telah mendaftar mengikuti MOOC Pintar. Angka ini menunjukkan kebutuhan guru akan modul pendidikan kesehatan reproduksi yang benar dan sesuai Islam,” jelasnya.
Selain itu, 30 guru terpilih kini tengah mengikuti TOF di Ciputat untuk disiapkan sebagai fasilitator nasional. Program ini diharapkan mampu mencegah pernikahan dini, kekerasan seksual, hingga fenomena marriage scar dan pernikahan tanpa anak yang marak di kalangan muda.
Dengan melibatkan ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah dalam penyusunan, Kemenag optimistis modul PKRR Islami ini dapat menjadi panduan nasional bagi madrasah di seluruh Indonesia.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi