Home / Nasional

Kamis, 25 September 2025 - 08:00 WIB

Sertifikasi Tanah Wakaf Naik 80 Persen di Triwulan III 2025

mm Redaksi

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. dok. Kemenag RI

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. dok. Kemenag RI

Jakarta — Sertifikasi tanah wakaf pada Triwulan III 2025 mengalami peningkatan signifikan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat sebanyak 10.022 bidang tanah wakaf telah memperoleh sertifikat, naik 80,15 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, menegaskan capaian ini merupakan hasil kerja bersama dengan berbagai pihak. “Kemenag hadir untuk mendampingi dan memfasilitasi para nazir agar proses sertifikasi tanah wakaf berjalan lancar. Sinergi dengan ATR/BPN adalah kunci. Sertifikasi ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menjaga amanah wakif agar harta wakaf benar-benar terjaga dan bermanfaat bagi umat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga :  Kemenag Dukung Arahan Presiden dengan Perluasan Fakultas Kedokteran di PTKIN

Beberapa daerah tercatat memberikan kontribusi besar, di antaranya Kabupaten Malang dengan 628 bidang (231.280 m²), Kabupaten Pacitan dengan 319 bidang (103.492 m²), serta Kabupaten Trenggalek dengan 254 bidang (59.854 m²).

Abu Rokhmad mengajak para nazir untuk lebih proaktif dalam mendaftarkan tanah wakaf. “Kami mengimbau seluruh nazhir agar segera mendaftarkan tanah wakaf ke KUA dan kantor pertanahan. Jangan menunggu, karena sertifikasi adalah perlindungan hukum sekaligus bentuk tanggung jawab atas amanah wakif,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sertifikasi tanah wakaf membawa banyak manfaat, mulai dari kepastian hukum agar aman dari klaim ahli waris, memudahkan pengelolaan secara profesional dan transparan, hingga membuka peluang pendayagunaan untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan program sosial-ekologis.

Baca Juga :  Menag Jenguk Korban Robohnya Majelis Taklim di Bogor, Salurkan Bantuan Rp150 Juta

Meski capaian meningkat, Abu Rokhmad mengakui masih ada tantangan besar. Saat ini, terdapat 180 kantor pertanahan dan Kemenag kabupaten/kota yang belum mencatatkan sertifikasi. Kendala yang muncul umumnya disebabkan rendahnya kesadaran nazir, keterbatasan dokumen wakif, serta sengketa batas tanah.

Untuk mempercepat layanan, Kemenag mendorong digitalisasi melalui Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) yang disinkronkan dengan BPN dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). “Semakin banyak tanah wakaf yang tersertifikasi, semakin kuat pula wakaf berkontribusi pada kemaslahatan bangsa,” katanya.

Baca Juga :  Menpora Tinjau Persiapan Haornas ke-42 di Cibubur, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Dirjen Bimas Islam juga memberikan apresiasi kepada jajaran BPN yang dinilai konsisten bekerja keras dalam mempercepat sertifikasi. “Kami berterima kasih kepada BPN yang terus bersinergi dengan Kemenag. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa dengan semangat kebersamaan, amanah wakaf bisa kita jaga bersama demi kemaslahatan umat,” ungkapnya.

Percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Menteri Agama dan Menteri ATR/BPN pada 2021. Dalam kurun empat tahun, kerja sama ini berhasil melahirkan lebih dari 100 ribu sertifikat wakaf baru. Secara nasional, jumlah tanah wakaf bersertifikat kini mencapai 277.044 bidang dengan total luas 267.301.981 m².***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Prabowo Dorong Sains dan Teknologi Jadi Motor Indonesia Emas 2045

Nasional

Sesmenpora Hadiri Pembukaan Maesa Open 2025, Turnamen Tenis Berlabel Piala Wakil Presiden

Ekbis

Wamendagri dan Walikota Banda Aceh Kunjungi Landmark BSI Aceh dalam Rangka Semiloka “Road to Launching Banda Aceh Kota Parfum Indonesia

Nasional

Kemenag Apresiasi Program Pangan dan Wakaf ICMI, Sebut Indramayu Berpotensi Jadi Kota Wakaf

Nasional

Satgas Garuda Merah Putih-II Terbangkan 800 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional

PM Kanada Undang Prabowo ke KTT G7 Pertengahan Juni

Nasional

12.604 Korban Kekerasan Terdata di 2024, Mayoritas Perempuan dan Anak Jadi Sasaran

Nasional

Kemendagri Dorong ASN Berinovasi tanpa Takut Kesalahan Administratif