Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama mengusulkan 2.418 formasi baru untuk Jabatan Fungsional Guru Pendidikan Agama Hindu (JFGPAH) tahun 2025. Pengajuan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan 191.296 kebutuhan jabatan fungsional Kementerian Agama oleh Menteri PANRB pada 21 Juli 2025.
Rincian formasi yang diusulkan mencakup 967 Ahli Pertama, 731 Ahli Muda, 660 Ahli Madya, dan 60 Ahli Utama. Menurut Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija, pengajuan dilakukan berdasarkan perhitungan sistem formasi.gtk.kemendikbud.go.id, menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan.
“Penambahan formasi ini diharapkan mampu memperkuat peran guru agama Hindu dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta membentuk generasi religius, cerdas, dan berkarakter,” ujar Duija di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Guru Pendidikan Agama Hindu memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing rohani yang menanamkan nilai-nilai ajaran Weda dalam kehidupan siswa. Dengan tambahan ribuan formasi baru, distribusi guru di berbagai daerah, khususnya wilayah dengan jumlah umat Hindu yang besar, diharapkan semakin merata.
“Dengan adanya tambahan formasi ini, para guru Pendidikan Agama Hindu dapat semakin berperan aktif dalam mencetak generasi yang religius, berkarakter, sekaligus mampu mengimplementasikan ajaran Weda dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Duija.
Selain memperluas akses pendidikan agama Hindu, usulan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan memperkuat sistem pendidikan agama di Indonesia. Jika disetujui, formasi baru ini akan menjadi tonggak penting bagi pengembangan pendidikan agama Hindu di tanah air.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi