Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:30 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Qanun RPJMA 2025-2029

mm Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Ketua DPRA Zulfadli, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (21/8/2025). Dok. Ist

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Ketua DPRA Zulfadli, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (21/8/2025). Dok. Ist

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 untuk diqanunkan.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadli dalam rapat paripurna DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

Usai mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, Gubernur menegaskan bahwa RPJMA merupakan dokumen strategis yang sangat penting bagi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

“Rancangan Qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” ujar Gubernur Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRA dan menyebutnya sebagai masukan berharga untuk penyempurnaan rancangan tersebut.

Baca Juga :  Mualem Buka Raker, Dorong Percepatan Serapan Anggaran Aceh

Mualem menjelaskan, penyusunan RPJMA 2025-2029 telah melalui sejumlah tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini menjadikan RPJMA sebagai dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Janji Upayakan Empat Pulau di Singkil Kembali Masuk Wilayah Aceh

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli, dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, anggota DPRA, perwakilan Forkopimda, kepala SKPA, serta tamu undangan lainnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

BMKG Prediksi Hujan Menengah hingga Tinggi, Mualem Instruksikan Kesiapsiagaan Terpadu

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Takziah ke Rumah Duka Guru Senior Dayah Jeumala Amal

Pemerintah Aceh

Pemulihan Pascabencana Aceh Capai Rp97,2 Triliun, Sekda M. Nasir Sinkronkan R3P dengan Pemerintah Pusat

Pemerintah Aceh

Prabowo Salurkan Bantuan Sapi Meugang untuk Korban Bencana Aceh, Mualem: Bukti Kepedulian Nyata
SPS

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Raih Lontar & Lestari Awards di HUT SPS

Daerah

TP PKK Aceh Tinjau Pengungsian Korban Banjir Bandang di Meurah Dua, Fokus pada Kesehatan dan Trauma Healing

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ajukan Tambahan Anggaran ke Kementerian Keuangan

Advertorial

Ketua TP PKK Aceh Dukung Kafilah Aceh Berlaga di MTQ Nasional XXXI 2026