Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Lapangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Minggu (17/8/2025).
Bupati Aceh Barat, H. Tarmizi, SP, MM, didampingi Wakil Bupati Said Fadheil, SH bersama unsur Forkopimda bertindak sebagai inspektur upacara. Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema nasional “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Pelaksanaan upacara tahun ini terasa lebih istimewa dengan hadirnya para veteran pejuang kemerdekaan yang mendapat penghormatan khusus serta piagam penghargaan atas jasa mereka.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Momentum kemerdekaan ini harus menjadi energi bagi kita semua untuk terus berkarya, bersatu, dan membangun daerah,” ungkap Bupati Tarmizi.
Ia juga menegaskan agar masyarakat merasakan makna kemerdekaan secara nyata melalui akses pendidikan yang mudah, layanan kesehatan yang terjangkau, serta infrastruktur yang merata. “Untuk perayaan, kami arahkan kegiatan yang kreatif, edukatif, dan inovatif. Program yang memberi manfaat bagi masyarakat, bukan yang bermudarat,” tambahnya.
Selain diwarnai nuansa patriotik, pemerintah daerah turut menyerahkan bantuan kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai wujud kepedulian sosial.
Remisi untuk 485 Narapidana Lapas Meulaboh

Masih dalam rangkaian peringatan HUT RI ke-80, Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil SH, mewakili Bupati menghadiri kegiatan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bagi warga binaan di Lapas Kelas II B Meulaboh.
Pada momentum kemerdekaan tahun ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi umum, pengurangan masa pidana umum, serta remisi dasawarsa bagi para warga binaan.
Sebanyak 485 narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas II B Meulaboh tercatat menerima remisi tahun ini. “Tidak hanya itu, pada momen istimewa ini juga dilaksanakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi kemerdekaan RI yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang HUT RI,” kata Said Fadheil.
Ia menegaskan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, serta disiplin selama mengikuti program pembinaan di Lapas.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun sebuah bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan,” ujar Said.
Wakil Bupati Aceh Barat itu juga menyampaikan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi dan berpesan agar menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk berperilaku lebih baik.
“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh,” tutupnya.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi