Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 16 April 2025 - 12:58 WIB

Aceh Barat Raih Tiga Besar Terbaik se-Aceh dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Redaksi

Aceh Barat Raih Tiga Besar Terbaik se-Aceh dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Aceh Barat Raih Tiga Besar Terbaik se-Aceh dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih posisi tiga besar terbaik dalam penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) se-Aceh tahun 2024.

Dalam penilaian yang diumumkan di Aula Bappeda Aceh, pada Selasa (15/4/2025), Aceh Barat memperoleh nilai 83,30 dan masuk kategori A.

Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Antar Keberangkatan Ketua Komisi IV DPR RI di Bandara SIM 

“Ini adalah capaian tertinggi yang pernah diraih Aceh Barat dalam sejarah IPKD,” ujarnya.

Menurut Said, IPKD menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja keuangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Ibarat rapor, IPKD mencerminkan seberapa baik suaru daerah mengelola keuangan publik mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan.

Baca Juga :  Bupati Syech Muharram akan Gelar Apel Akbar Bersama Keuchik dan Mukim Se-Aceh Besar

Dalam hal ini ada enam aspek yang dinilai, yaitu: kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, alokasi anggaran belanja dalam APBD, transparansi keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Said juga menyoroti lonjakan nilai yang dicapai Aceh Barat dalam dua tahun terakhir. Tahun 2022 nilainya hanya 62,44 dan sempat turun menjadi 57,52 pada 2023. Namun tahun ini, nilainya melonjak tajam menjadi 83,30.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

“Ini menunjukkan keseriusan kita dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa IPKD tidak hanya menjadi alat penilaian, tapi juga sebagai pendorong semangat untuk terus berbenah dan berinovasi dalam pengelolaan keuangan.

“Demi mewujudkan pemerintah yang bersih dan terpercaya,” pungkasnya.

Editor: Dini Mauliza

Share :

Baca Juga

Nasional

Peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Diundur ke 21 Juli 2025, Lokasi Tetap di Klaten

Daerah

Belasan Guru Berstatus Aparatur Sipil Negara Terciduk di Warkop, Pelajar Bolos akan Ditangkap

Aceh Barat

Pangdam IM Resmikan Rumah Layak Huni untuk Warga Aceh Barat

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Muharram Idris Sambangi Puskesmas Lhoong

News

Ombudsman: Mari Pastikan Tidak Ada Pungli dan Kecurangan pada SMPB/PPDB 2025

Aceh Besar

Bumikan Ekonomi Syariah di Aceh Besar, Syech Muharram Sangat Dukung Program Lembaga MES

Daerah

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Sambut Tim Penilai Lomba Gampong di Beuradeun

Aceh Barat

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik