Home / Nasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:00 WIB

Kemenag dan Bimas Islam Teken MoU Audit Syariah untuk Perkuat Pengawasan Zakat

mm Redaksi

Irjen Kemenag tandatangani MoU Audit Syariah bersama Dirjen Bimas Islam, Kamis (31/7/2025). Dok. Kemenag RI

Irjen Kemenag tandatangani MoU Audit Syariah bersama Dirjen Bimas Islam, Kamis (31/7/2025). Dok. Kemenag RI

Jakarta – Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Khairunas bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Audit Syariah, Kamis (31/7/2025) di Jakarta. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola zakat, khususnya di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Dalam kesempatan itu, Khairunas menegaskan pentingnya audit syariah yang berlandaskan regulasi jelas agar auditor internal Kemenag memiliki legitimasi sah saat melakukan pengawasan.

“Kolaborasi antara Inspektorat Jenderal Kemenag dan Direktorat Zakat dan Wakaf bisa tersambung dengan adanya payung Perjanjian Kerja Sama. Sehingga auditor yang nantinya melakukan tugas di sana memiliki legitimasi yang sah dan tidak bisa dibuat oleh siapapun,” ujar Khairunas.

Baca Juga :  Menag: Alam Bukan Objek Eksploitasi, Tapi Mitra Kehidupan

Ia menekankan bahwa zakat merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara tepat.
“Jika menyangkut zakat, maka pertanggung jawabannya uang zakat dari orang lain, mesti digunakan sesuai pada tempatnya. Karena jika tidak, akan berbahaya di hadapan Tuhan,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Minta Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PU

Khairunas juga berharap audit syariah mampu mengoptimalkan potensi zakat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Baznas dan LAZ.

Senada, Abu Rokhmad menilai pengawasan lembaga filantropi Islam sangat penting mengingat jumlah Baznas dan LAZ di Indonesia yang cukup banyak.
“Jika kita serahkan kepada Subdit Pengawasan Baznas, maka cukup berat untuk mengawasi 1 Baznas Pusat, 34 Baznas Provinsi, dan sekitar 500 Baznas Kabupaten/Kota. Belum lagi Lembaga Amil Zakat lainnya,” jelas Abu.

Ia menambahkan audit syariah sebaiknya tidak hanya fokus pada kepatuhan syariah, tetapi juga mencakup audit kinerja.
“Kami betul-betul terima kasih atas dukungan ini, telah disambut keinginan kami untuk memperbaiki tata kelola zakat supaya menjadi lebih baik. Kemudian trust dari masyarakat juga tetap terbangun,” kata Abu.

Baca Juga :  Penjualan Hewan Kurban Tahun 2025 Turun?

Kegiatan yang juga dihadiri Inspektur III Kemenag Aceng Abdul Azis dan sejumlah auditor syariah ini diharapkan menjadi awal yang kuat bagi penguatan integritas, profesionalitas, serta efektivitas audit syariah dalam tata kelola zakat nasional.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Ribuan Umat Kristen Ikut Doa Bersama Bagi Bangsa, Jeane Marie Tulung: Mari Kita Hadir Sebagai Garam dan Terang

Nasional

10.107 ASN Kemenag Terima Anugerah Satyalancana Karya Satya di HUT ke-80 RI

Nasional

Kemenag Umumkan 4.155 Calon PPPK Paruh Waktu 2024, Unggah Berkas Mulai 17 September

Nasional

Rp757,8 Triliun Anggaran Pendidikan, Revitalisasi Sekolah Jadi Prioritas

Nasional

Kemenhan RI Wujudkan Kemerdekaan untuk Semua Lewat Hunian Aman di Muara Angke

Nasional

Beasiswa Afirmasi untuk Mahasiswa Orang Asli Papua Tahun 2025, Total Rp1,2 Miliar

Nasional

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama untuk 2026

Nasional

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten