Home / Nasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:00 WIB

Kemenag dan Bimas Islam Teken MoU Audit Syariah untuk Perkuat Pengawasan Zakat

mm Redaksi

Irjen Kemenag tandatangani MoU Audit Syariah bersama Dirjen Bimas Islam, Kamis (31/7/2025). Dok. Kemenag RI

Irjen Kemenag tandatangani MoU Audit Syariah bersama Dirjen Bimas Islam, Kamis (31/7/2025). Dok. Kemenag RI

Jakarta – Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Khairunas bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Audit Syariah, Kamis (31/7/2025) di Jakarta. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola zakat, khususnya di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Dalam kesempatan itu, Khairunas menegaskan pentingnya audit syariah yang berlandaskan regulasi jelas agar auditor internal Kemenag memiliki legitimasi sah saat melakukan pengawasan.

“Kolaborasi antara Inspektorat Jenderal Kemenag dan Direktorat Zakat dan Wakaf bisa tersambung dengan adanya payung Perjanjian Kerja Sama. Sehingga auditor yang nantinya melakukan tugas di sana memiliki legitimasi yang sah dan tidak bisa dibuat oleh siapapun,” ujar Khairunas.

Baca Juga :  Menag: Alam Bukan Objek Eksploitasi, Tapi Mitra Kehidupan

Ia menekankan bahwa zakat merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara tepat.
“Jika menyangkut zakat, maka pertanggung jawabannya uang zakat dari orang lain, mesti digunakan sesuai pada tempatnya. Karena jika tidak, akan berbahaya di hadapan Tuhan,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Minta Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PU

Khairunas juga berharap audit syariah mampu mengoptimalkan potensi zakat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Baznas dan LAZ.

Senada, Abu Rokhmad menilai pengawasan lembaga filantropi Islam sangat penting mengingat jumlah Baznas dan LAZ di Indonesia yang cukup banyak.
“Jika kita serahkan kepada Subdit Pengawasan Baznas, maka cukup berat untuk mengawasi 1 Baznas Pusat, 34 Baznas Provinsi, dan sekitar 500 Baznas Kabupaten/Kota. Belum lagi Lembaga Amil Zakat lainnya,” jelas Abu.

Ia menambahkan audit syariah sebaiknya tidak hanya fokus pada kepatuhan syariah, tetapi juga mencakup audit kinerja.
“Kami betul-betul terima kasih atas dukungan ini, telah disambut keinginan kami untuk memperbaiki tata kelola zakat supaya menjadi lebih baik. Kemudian trust dari masyarakat juga tetap terbangun,” kata Abu.

Baca Juga :  Penjualan Hewan Kurban Tahun 2025 Turun?

Kegiatan yang juga dihadiri Inspektur III Kemenag Aceng Abdul Azis dan sejumlah auditor syariah ini diharapkan menjadi awal yang kuat bagi penguatan integritas, profesionalitas, serta efektivitas audit syariah dalam tata kelola zakat nasional.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Gubernur Aceh Dampingi Presiden Prabowo Tinggalkan Banda Aceh Usai Kunjungan Bencana

Nasional

Menpora Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola, Percepat Implementasi Satu Data Kemenpora

Nasional

Kemenag Siapkan Kuota Beasiswa S1 Dalam Negeri melalui Program BIB 2025

Nasional

Menteri Agama Resmikan Kota Wakaf dan Kampung Zakat di Maros, Sulsel

Nasional

Menag Resmikan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar, Siap Layani Indonesia Timur

Nasional

Pemimpin Muda Harus Punya Nilai dan Visi, Pesan Bima Arya di IYS 2025

Nasional

Distribusi Bantuan Satgas Garuda Merah Putih-II Capai 39,2 Ton, Misi Diperpanjang hingga 28 Agustus

Nasional

Wamenag Dorong Itjen Kemenag Tingkatkan Integritas dan Tata Kelola Anggaran