Home / Daerah

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:39 WIB

Wakil Bupati Asahan Lantik dan Bai’at Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan 2025

mm Redaksi

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Rabu (30/07/2025). Dok. Kemenag RI

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Rabu (30/07/2025). Dok. Kemenag RI

ASAHAN — Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P secara resmi melantik dan membaiat Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (30/07/2025).

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati, para Dewan Hakim, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas para dewan juri dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  9 Jabatan Dinas Pidie Jaya Masih Berstatus Plt, Ada Apa?

“Saya berharap penilaian dilakukan secara objektif, sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Hindari kolusi dan nepotisme yang bisa merusak proses dan hasil pelaksanaan Festival Seni Qasidah tahun ini,” ujarnya.

Rianto menambahkan, hasil FSQ nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menilai keberhasilan program pembangunan keagamaan, sekaligus masukan untuk penyusunan program di masa depan.

“Untuk itu, saya minta kepada seluruh dewan juri agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Pertahankan citra positif dewan juri dan pelaksanaan festival ini,” tegasnya.

Baca Juga :  100 Hari Kerja Pemerintah Aceh, Wakil Gubernur dan Kadistanbun Resmikan Pusat Kakao di Aceh Timur

Wakil Bupati juga menekankan bahwa FSQ bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk menumbuhkan minat generasi muda melestarikan budaya dan kesenian Islam.

“Tujuan utama kita adalah menumbuhkan minat generasi muda dalam melestarikan budaya dan kesenian Islam, serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya seni qasidah dalam membangun mental spiritual umat,” tutur Rianto.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan jubah secara simbolis kepada perwakilan Dewan Juri oleh Wakil Bupati Asahan.

Baca Juga :  Diduga Simpan Ganja di Rumah Kebun, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-65.1-1.3 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas, dan Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Dalam struktur kepanitiaan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Moh. Azmy Ismail, A.P., M.Si ditunjuk sebagai Ketua Umum, Kabag Kesra Setdakab Asahan Basuki, S.Pd., MM sebagai Sekretaris, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bagian Kesra Setdakab Asahan Kamil Margolang sebagai Bendahara.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Hati-hati! Penipu Catut Nama Istri Gubernur Aceh Gentayangan di FB dan WA, Modus Bantu Modal Usaha

Daerah

Keuchik Beurawe Bantu Meringankan Beban Keluarga Kurang Mampu Lewat Bantuan Perlengkapan Sekolah

Daerah

Dek Fadh Jadi Plh Gubernur Aceh, Lalu Apa Tugas & Wewenangnya? Berikut Penjelasannya

Daerah

Pemkab Asahan dan BULOG Salurkan 835 Ton Beras untuk 41.771 KPM

Daerah

Gadis 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diamankan Polisi

Daerah

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Disabilitas hingga Lansia

Daerah

19 Unit Motor Balap Liar Diamankan Personel Gabungan Polres Sabang

Daerah

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Sambut Tim Penilai Lomba Gampong di Beuradeun