Home / Hukrim / News / Politik

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:44 WIB

Yulindawati: Apresiasi Respon Cepat Polresta Banda Aceh Tangani Kasus Money Politik dan Doble Jabatan

mm Misri

Yulindawati, aktivis perempuan yang peduli terhadap kebijakan publik.(Foto: Dok. Misri/Acehnow)

Yulindawati, aktivis perempuan yang peduli terhadap kebijakan publik.(Foto: Dok. Misri/Acehnow)

Banda Aceh – Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polresta Banda Aceh, khususnya Sat Reskrim, atas respon cepat mereka dalam menangani permasalahan hilangnya barang bukti (BB) Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan money politik yang di duga melibatkan pasangan Illiza – Afdhal di Panwaslih Pilkada Kota Banda Aceh.

‎“Apresiasi sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Polresta Banda Aceh, terkhusus Sat Reskrim, atas respon cepat mereka menyikapi persoalan hilangnya BB OTT Money Politik Illiza – Afdhal di Panwaslih Pilkada Kota Banda Aceh,” ujar Yulindawati, Kamis (24/07/2025).

‎Menurutnya, penanganan kasus ini harus tuntas hingga ke akar-akarnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun agar penegakan hukum berjalan tegak lurus sesuai aturan.

‎Selain itu, Yulindawati juga menyoroti persoalan Money Politik yang terjadi saat pilkada walikota lalu agar transparan serta bisa menyeret panwaslih yang ikut terlibat.

‎“Kasus ini juga harus dituntaskan agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap proses demokrasi di Banda Aceh,” tegasnya.

‎Dugaan hilangnya barang bukti uang politik sebesar Rp18 juta mencuat dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar di Gedung KIP Aceh. Uang tersebut sebelumnya disita dari operasi tangkap tangan saat terjadi pembagian uang kepada warga di sebuah kafe (Dekgus Cafe) di depan RS Fakinah, Banda Aceh.

‎Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah muncul pula dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Indra Milwadi, yang diketahui masih menjabat sebagai anggota Panwaslih namun sudah diangkat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) sementara masa jabatannya belum berakhir.

‎Yulindawati berharap langkah cepat Polresta Banda Aceh ini dapat menjadi corong perubahan penegakan hukum di Aceh, khususnya di Banda Aceh, sehingga dapat memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

‎“Upaya Polresta dalam merespon kasus ini patut diberikan apresiasi sebesar-besarnya dan semoga menjadi corong perubahan hukum di Aceh, khususnya di Banda Aceh,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wali Nanggroe Tolak Penambahan Batalyon Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM

Editor: DahlanReporter: Misri

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Sumut Proses Iptu AP, Anak Gunakan Mobil Dinas hingga Serempet Pengendara

Daerah

Komisi I DPRA Ingin Tata Dapil, Simeulue Kemungkinan Jadi Dapil Khusus

Politik

Mantan Aktivis GAM Tarmizi Age Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Kembalikan Empat Pulau yang Dirampas

Nasional

Gelar Konferensi ICTP, PKB Dorong Kolaborasi Pesantren & Dunia Industri
Kendaraan

Hukrim

Penyitaan Kendaraan Karena Tunggakan Cicilan: Ketahui Prosedur dan Hak Anda

Politik

Silaturahmi Hangat, Harapan untuk Bireuen yang Lebih Maju ke Depan

Hukrim

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Agen BSI Link di Peureulak

Daerah

Jalan Tangse Rusak Parah, Senator Darwati Pertanyakan Anggaran Perbaikan ke Bappenas