ACEH BARAT – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Aceh Barat berhasil menemukan dan mengevakuasi satu unit boat nelayan yang mengalami kerusakan mesin di perairan laut Aceh Barat, Minggu sore, 20 Juli 2025.
Peristiwa ini bermula saat personel menerima laporan dari anggota mooring yang berada di atas sebuah kapal vessel. Ia melihat boat nelayan bermasalah pada posisi sekitar 7 mil laut dari daratan, sekitar pukul 12.30 WIB.
Menyikapi laporan tersebut, Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Polairud IPTU Suherman, S.E., langsung mengerahkan tim Satpolairud untuk melakukan pencarian. Bersama sejumlah nelayan, tim berangkat menuju lokasi pada pukul 15.00 WIB.
Sekitar pukul 16.20 WIB, boat yang dilaporkan berhasil ditemukan di titik koordinat 06°7.101′ N dan 97°3.234′ E. Saat ditemukan, boat tersebut sudah berjangkar untuk menghindari hanyut lebih jauh ke tengah laut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, boat diketahui bernama KM. Samudera Rundeng dengan ukuran 6 GT, milik Adi Oriza yang bersandar di Pancang Gampong Rundeng. Boat ini dinakhodai oleh Hasan Basri (36), nelayan asal Gampong Rundeng, didampingi seorang anak buah kapal (ABK) bernama Yudi (37), warga Padang Seurahet yang juga berprofesi sebagai nelayan.
Personel Satpolairud kemudian menarik boat tersebut ke perairan Gampong Padang Seurahet dan tiba dengan selamat pada pukul 18.30 WIB.
Kasat Polairud IPTU Suherman menyampaikan, keberhasilan pencarian ini merupakan bentuk respons cepat dan sinergi antara polisi perairan dan masyarakat nelayan.
“Kami mengapresiasi laporan cepat dari rekan mooring dan keterlibatan masyarakat nelayan yang turut serta membantu proses pencarian. Keselamatan pelaut merupakan prioritas utama kami,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para nelayan agar selalu memeriksa kondisi teknis kapal sebelum melaut serta membawa peralatan keselamatan yang memadai sebagai antisipasi terhadap situasi darurat di laut.***
Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB