Home / Peristiwa

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:43 WIB

Dek Aldem Soroti Pelaporan Dua Mahasiswa Unigha: Ada Upaya Membungkam Suara Kritis?

Redaksi

Founder Sinar Pemuda Aceh Jakarta, Dek Aldem. Foto: Dok. Jamal Pangwa/iNews

Founder Sinar Pemuda Aceh Jakarta, Dek Aldem. Foto: Dok. Jamal Pangwa/iNews

Pidie — Founder Sinar Pemuda Aceh Jakarta, Dek Aldem, angkat suara terkait pelaporan dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) ke pihak kepolisian. Ia menilai ada indikasi pihak tertentu yang ingin membungkam suara mahasiswa, khususnya pasca aksi demonstrasi yang digelar pada 16 Mei 2025 lalu di kampus tersebut.

Dalam keterangannya kepada media, Minggu (20/07/2025), Aldem menilai pelaporan tersebut mencederai semangat akademik dan demokrasi di lingkungan kampus. Menurutnya, mahasiswa yang bersuara seharusnya tidak diperlakukan seperti pelaku kriminal.

Baca Juga :  Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

“Ini kampus, bukan ruang sunyi untuk membungkam. Mahasiswa bersuara karena memperjuangkan hak dan keadilan atas kebijakan kampus yang dinilai tidak transparan. Sangat disayangkan jika suara itu dibalas dengan pelaporan hukum,” ujar Dek Aldem.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan semacam ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa perlu membawa ke ranah pidana.

Baca Juga :  Sebanyak 74.447 Jemaah Haji Reguler Sudah Tiba di Tanah Air

“Saya kecewa terhadap pelaporan ini. Bukankah dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang dialog? Masih bisa dicari jalan tengah dengan komunikasi antara pihak kampus dan mahasiswa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dek Aldem menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika diperlukan, pihaknya siap menyediakan bantuan hukum langsung dari pusat demi memastikan tidak ada mahasiswa yang dikriminalisasi karena menyampaikan aspirasi.

Baca Juga :  Sudah Belasan Tahun Tak Diperbaiki, Jalan Kuburan di Gampong Ini Jadi Kolam Lumpur

“Jika mahasiswa butuh bantuan hukum, kami siap fasilitasi dari Jakarta. Ini bentuk komitmen kami terhadap kebebasan bersuara dan keadilan bagi generasi muda Aceh,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kampus Unigha belum memberikan pernyataan resmi terkait pelaporan dua mahasiswa tersebut.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Polsek Mesjid Raya Berhasil Mengamankan Salah Satu Terduga Pelaku Pemerasan di Bukit Lamreh
PULAU

Pemerintah Aceh

Mualem Tolak Opsi Kelola Bersama, Tegaskan Pulau adalah Hak Aceh

Peristiwa

Tiga Rumah Kopel di Neusu Jaya Banda Aceh Terbakar, Diduga Kelalaian Saat Memasak

Peristiwa

Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Hari Ini 4 Jenazah Ditemukan, 54 Masih Dicari
mayat

Peristiwa

Mayat PNS Muda Asal Jambi Ditemukan di Kamar Kos Banda Aceh

Daerah

Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Eks Kombatan Aceh Rayeuk Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Peristiwa

Polisi Imbau Masyarakat Waspada terhadap Angin Kencang Disertai Hujan

Peristiwa

Kebocoran LPG di Banda Aceh Kian Sering, Damkar Imbau Warga Waspada