Home / Daerah / Pemerintah

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:03 WIB

Wali Nanggroe Temui Mendagri, Bahas Dana Otsus dan Arah Pembangunan Aceh

mm Tika Fitri Lestari

Foto bersama Kunjungan Wali Nanggroe bertemu Mendagri. Foto: Dok. Ist

Foto bersama Kunjungan Wali Nanggroe bertemu Mendagri. Foto: Dok. Ist

Jakarta — Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan pertemuan penting dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, pada Sabtu, 12 Juli 2025, di kediaman pribadi Mendagri di Jakarta.

Pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam tersebut digelar dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyebutkan bahwa pertemuan ini telah direncanakan sejak lama dan baru dapat terealisasi pada kesempatan ini.

“Ini merupakan momen yang sangat baik untuk berdiskusi langsung,” ujar Wali Nanggroe dalam pertemuan tersebut.

Sejumlah isu strategis menjadi topik pembahasan, terutama menyangkut arah pembangunan Aceh ke depan di berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, sosial budaya, serta tata kelola pemerintahan daerah. Dalam diskusi tersebut, Wali Nanggroe menegaskan perlunya dukungan kuat dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, untuk mempercepat pembangunan Aceh secara menyeluruh.

Baca Juga :  Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar Sambut Hangat Kunjungan Kerja IAD Kejati Aceh

“Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini dikucurkan belum memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penggunaan anggaran pembangunan di Aceh perlu ditingkatkan,” tegas Tgk. Malik Mahmud.

Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) benar-benar dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

Selain Dana Otsus, pembahasan juga menyinggung pentingnya penguatan peran Lembaga Wali Nanggroe (LWN). Lembaga ini didirikan berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan berperan sebagai pemersatu rakyat serta otoritas adat yang bersifat independen.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Antar Keberangkatan Ketua Komisi IV DPR RI di Bandara SIM 

“Lembaga ini perlu mendapat dukungan, khususnya dalam aspek finansial, agar dapat menjalankan tugas secara optimal, termasuk menjaga perdamaian Aceh pasca-MoU Helsinki,” ujar Tgk. Malik Mahmud.

Mendagri Tito Karnavian menanggapi dengan menyampaikan keprihatinannya terhadap efektivitas Dana Otsus yang dinilai masih belum optimal. Ia menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung pembangunan Aceh melalui kebijakan yang tepat dan pengawasan yang lebih kuat.

“Aceh adalah salah satu provinsi dengan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Jika Dana Otsus tidak diperpanjang atau tidak dikelola secara berkelanjutan, maka pembangunan di Aceh bisa terdampak signifikan,” ujar Tito.

Ia juga mendorong agar Wali Nanggroe, Gubernur Aceh, dan Ketua DPRA segera bertemu Presiden RI guna membahas kelanjutan Dana Otsus serta arah pembangunan jangka panjang Aceh.

Baca Juga :  KPK Dorong Digitalisasi Penyaluran Hibah dan Bansos, Pemko Batam Siap Terapkan Sistem Transparan

Mengenai Lembaga Wali Nanggroe, Mendagri menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan, termasuk rencana restrukturisasi sejumlah lembaga keistimewaan Aceh agar lebih efektif dan efisien.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri, di antaranya Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Administrasi Wilayah, Inspektur Jenderal, serta Direktur Jenderal Keuangan Daerah.

Sementara itu, Wali Nanggroe didampingi oleh Anggota Majelis Tuha Peut Prof. Dr. H. Syahrizal Abbas, Staf Khusus Dr. Muhammad Raviq, serta Katibul Wali Abdullah Hasbullah.

Acara ditutup dengan makan siang bersama dan sesi foto bersama sebagai bentuk keakraban dan semangat sinergi antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Editor: RedaksiReporter: Tika Fitri Lestari

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kejati Aceh

Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Rumah Rusak di Lampasi Engking

Daerah

Marlina Usman Ajak Warga Aceh Gemar Makan Ikan untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak dan Cegah Stunting

Daerah

Ganjil Genap Tetap Berlaku di Jakarta Saat Hari Bhayangkara Selasa 1 Juli 2025

Daerah

Laka Lantas di Aceh Capai 1.293 Kasus, Korban Didominasi Usia Produktif

Parlementarial

Anggota DPRA Zulfadhli dan PAS Aceh Sepakati Kerja Sama Politik

Daerah

TNI Hadir di Pedalaman Papua, Masyarakat Wondenggobak Nikmati Pengobatan Gratis

Daerah

Jembatan Idano Noyo Dibangun Ulang dengan Kelas A, Anggaran Rp46,7 Miliar