Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:30 WIB

Pemerintah Aceh dan Kementerian HAM Teken Nota Kesepakatan Penguatan Reintegrasi dan HAM

Redaksi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menandatangani MoU kerja sama dengan  Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendradi restoran Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (09/07/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menandatangani MoU kerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendradi restoran Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (09/07/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Pemerintah Aceh dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepakatan kerja sama di bidang penguatan reintegrasi dan Hak Asasi Manusia. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf dan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (9/7/2025).

Nota Kesepakatan ini menjadi landasan awal sinergi kedua pihak dalam penguatan nilai-nilai HAM dan reintegrasi damai di Aceh. Objek kerja sama meliputi lima fokus utama: pendidikan damai dan HAM, pencegahan serta mitigasi konflik, peningkatan kapasitas aparatur di bidang HAM, penanganan dugaan pelanggaran HAM, serta penyusunan dan evaluasi kebijakan dan regulasi terkait HAM.

Baca Juga :  Aceh Resmi Jadi Wilayah ODF Pertama di Sumatera, ke Enam se-Indonesia

Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Muhammad Junaidi, menjelaskan bahwa implementasi kerja sama ini akan melibatkan sejumlah pihak di tingkat daerah, seperti Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Badan Reintegrasi Aceh (BRA), dan Biro Hukum Setda Aceh.

“Penguatan ini menyasar berbagai lapisan, mulai dari aparatur pemerintah hingga kelompok mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta tahanan politik yang telah menerima amnesti. Kegiatan meliputi sosialisasi, pendidikan damai, hingga pelatihan penyusunan laporan dugaan pelanggaran HAM,” ujar Junaidi. Sementara untuk mitigasi konflik kata Junaidi, akan dilakukan oleh Badan Reintegrasi Aceh.

Baca Juga :  Hari Kedua di Barsela, Marlina Kembali Turun Kampung Jemput Data Warga Miskin Calon Penerima Rumah Layak Huni

Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan bahwa nota kesepakatan ini masih bersifat umum dan akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama teknis yang lebih rinci. Ia juga menyinggung upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui mekanisme non-yudisial yang sedang berjalan di Aceh.

“Besok kami akan meresmikan Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Pidie, sebagai bagian dari proses pemulihan non-yudisial. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap korban serta bagian dari upaya memastikan kejadian serupa tak terulang kembali di masa depan,” kata Mugiyanto.

Ia juga menyampaikan apresiasi masyarakat korban, seperti dari komunitas Rumoh Geudong dan Simpang KKA, terhadap langkah konkret pemerintah dalam memulihkan martabat dan hak-hak mereka.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh : Sinkronisasi RPJM Kabupaten, Provinsi dan Nasional Penting untuk Wujudkan Visi Misi Pemerintah 

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi titik tolak penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun Aceh yang damai, adil, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan.

Hadir menyaksikan penandatanganan kerja sama itu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Ketua DPR Aceh (DPRA) Zulfadli, Plt Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Ketua BRA Jamaludin dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Marlina Muzakir: Produk Kerajinan Aceh Harus Mendunia

Daerah

BPJN Aceh Perbaiki Akses Jalan Rusak dan Terputus Akibat Diterjang Banjir

News

Wakil Gubernur Aceh Fadlullah Dengarkan Langsung Keluh Kesah Mahasiswa Aceh di Malang

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Hadiri Relaunching AMANAH, Dorong Peran Strategis Generasi Muda

News

Hati-hati, Hoaks Akun Facebook “Gubernur Aceh” Tawarkan Bantuan Palsu
Mualem

Pemerintah Aceh

Mualem Terharu Kenang Abu Razak di Malam Penghargaan Atlet

Pemerintah Aceh

Kloter Perdana Jemaah Haji Aceh 2026 Diberangkatkan, Muzakir Manaf Tekankan Kesiapan Fisik dan Mental

Pemerintah Aceh

Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo