Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:20 WIB

Plt. Sekda Lantik Anggota Komisi Informasi Aceh

Redaksi

Plt. Sekda Lantik Anggota Komisi Informasi Aceh. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Plt. Sekda Lantik Anggota Komisi Informasi Aceh. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, secara resmi melantik lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Selasa, (24/06/2025).

Kelima anggota KIA yang dilantik tersebut yaitu, Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, SE, MTP, M. Nasir, Sabri dan Vicky Bastianda.

KIA adalah Lembaga independen yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui mediasi atau ajudikasi non-litigasi.

Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan tanggung jawab serta pentingnya keberadaan KIA sebagai lembaga independen yang berperan signifikan dalam memastikan perolehan informasi publik secara akurat, cepat, dan dapat dipercaya.

Baca Juga :  Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner KIA yang dilantik pada kesempatan ini. Amanah ini adalah kehormatan besar sekaligus tanggung jawab yang memerlukan komitmen moral dan profesional yang tinggi,” ujar M. Nasir

Selanjutnya, Plt. Sekda juga menyebutkan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan dasar sekaligus syarat mutlak bagi pemerintahan yang demokratis. Sejalan dengan hal tersebut, Ia menambahkan, KIA bukan hanya bertugas untuk menyelesaikan sengketa, tetapi juga merupakan pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Baca Juga :  85 ASN Pemerintah Aceh Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini

Nasir berpesan kepada anggota KIA yang dilantik agar terus menjaga integritas, membangun kolaborasi, serta mendorong penggunaan teknologi informasi untuk memperluas akses publik terhadap data dan dokumen, sehingga proses pelayanan informasi menjadi lebih inklusif, cepat, dan efisien.

Plt. Sekda berharap, KIA terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi pada setiap badan publik. Ia juga mendorong KIA untuk mengedepankan inovasi dalam pelayanan informasi, melakukan edukasi yang berkelanjutan bagi masyarakat, serta menyelesaikan sengketa informasi secara objektif.

Baca Juga :  Mualem Tolak Opsi Kelola Bersama, Tegaskan Pulau adalah Hak Aceh

M. Nasir mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga gampong, untuk mendukung penuh tugas-tugas KIA. Ia juga menghimbau masyarakat agar menggunakan hak atas informasi secara bijak dan bertanggung jawab.

“Mari kita manfaatkan keterbukaan ini untuk membangun kesadaran kolektif, memperkuat kontrol sosial yang sehat, dan tetap menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi,” tutup M. Nasir.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Relawan ASN BPBJ Setda Aceh Gotong Royong Pemulihan Dua Dayah di Aceh Utara, Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Kebutuhan Dasar

Pemerintah Aceh

Posko Tanggap Darurat Aceh Buka Layanan Pengiriman Bantuan Bencana via Pelabuhan Ulee Lheu

Pemerintah Aceh

Perkuat Sinergi dan Kinerja, Biro PBJ Setda Aceh Gelar Rapat Kerja ASN dan Non ASN
Kak Na

Pemerintah Aceh

Kak Na: Olah Ikan Kreatif Bikin Anak Aceh Gemar Makan

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Dukung Penguatan Gerakan PKK sebagai Mitra Pembangunan Daerah

Pemerintah Aceh

Perkuat Transparansi, Disdik Aceh Terima Kunjungan Monev dari Komisi Informasi Aceh

Pemerintah Aceh

Bang Jack Libya Minta Publik Tak Besarkan Isu Ketua DPRA dan Sekda Aceh

Nasional

Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif