Home / Daerah / News

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:33 WIB

Dewan Sorot wacana Penerapan Jam Malam bagi Pelajar di Banda Aceh

mm Tika Fitri Lestari

Dewan Sorot wacana Penerapan Jam Malam bagi Pelajar di Banda Aceh

Dewan Sorot wacana Penerapan Jam Malam bagi Pelajar di Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah ST ikut menyoroti terkait salah satu isu strategis yang sedang menjadi perhatian publik, yaitu wacana penerapan jam malam bagi pelajar di Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK disela – sela Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) Pertangungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2024, Senin (23/06/2025).

Irwansyah menjelaskan dewan memahami bahwa wacana ini muncul sebagai bentuk kekhawatiran atas meningkatnya aktivitas negatif remaja pada malam hari, seperti nongkrong hingga larut malam, penyalahgunaan media sosial di luar kendali orang tua, hingga potensi terjerumus pada pergaulan bebas, perilaku ugal-ugalan dijalanan dan kriminalitas.

Baca Juga :  Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 

Namun demikian, DPRK memandang bahwa setiap kebijakan yang menyentuh ruang privat masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, harus dirancang secara hati-hati, dengan pendekatan partisipatif, mengedepankan edukasi dan pembinaan, bukan hanya pembatasan.

”Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengkaji secara menyeluruh urgensi, dampak dan bentuk implementasi terkait wacana kebijakan tersebut,” kata Irwansyah.

Baca Juga :  Warkop Akhi Kupi Lubok Batee Hadir dengan Sentuhan Lokal dan Semangat Gotong Royong

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga mendorong Pemko Banda Aceh untuk melibatkan stakeholder pendidikan, orang tua, tokoh masyarakat, dan psikolog anak dalam proses pengambilan keputusan.

Memastikan bahwa regulasi yang akan disusun tidak bertentangan dengan hak-hak anak dan prinsip perlindungan terhadap anak. Serta memperkuat fungsi pengawasan, pendidikan karakter dan peran orang tua dalam pembinaan anak di lingkungan keluarga.

Dalam hal ini DPRK siap berdiskusi lebih lanjut dan memberikan pandangan konstruktif apabila nantinya wacana tersebut berkembang menjadi rancangan regulasi.

Baca Juga :  Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang

Namun untuk menjawab keresahan dan kecemasan masyarakat dalam jangka pendek. Pihaknya mendorong terus peningkatan pengawasan patroli rutin oleh Satpol PP/WH menjalankan fungsinya sebagai satuan penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Banda Aceh.

Merespon hal tersebut Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal pada kesempatan itu menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan DPRK. Ia memastikan akan melibatkan semuah pihak dalam menyusun kebijakan tersebut dan akan memberikan palayanan yang terbaik untuk semua warga kota Banda Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Apel Pamungkas di Polresta Banda Aceh, KBP Fahmi Ucapkan Terima Kasih Untuk Semuanya

Daerah

500 Siswa Ikuti Persami dan Bela Negara KKRI Gelombang III di Rindam IM

Daerah

Delegasi PWI dan IKWI Aceh Tiba di Banten, Siap Ikuti Agenda HPN 2026

Daerah

Nazaruddin Dek Gam Ditetapkan Sebagai Ketua DPW PAN Aceh

Daerah

Wujud Kepedulian Di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 04/PRG Besuk Warga Yang Sakit

Daerah

SMP Islam Cendekia Darussalam: MPLS 2025/2026 Padukan Al-Qur’an dan Teknologi

Daerah

Peserta Pelatihan Jurnalistik Liput Langsung HUT ke-80 RI, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Ambil Bagian

Daerah

KPK Dorong Digitalisasi Penyaluran Hibah dan Bansos, Pemko Batam Siap Terapkan Sistem Transparan