Kota Jantho – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris, yang akrab disapa Syech Muharram, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Aceh Besar Hj. Rita Mayasari serta jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyambut kedatangan tim penilai Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 di Gampong Beuradeun, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (20/6/2025) pagi.
Dalam sambutannya, Syech Muharram mengucapkan selamat datang kepada dewan juri dan tim penilai. Bupati Aceh Besar berharap agar proses penilaian dilakukan secara objektif dan penuh integritas.
“Kami berharap penilaian ini dilakukan dengan hati nurani, bukan karena sesuatu yang lain. Kami percaya gampong Beuradeun mampu meraih prestasi terbaik, bahkan hingga ke tingkat nasional,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Dr H Iskandar AP SSos MSi, mengapresiasi penyambutan yang diberikan oleh Pemkab Aceh Besar dan masyarakat Gampong Beuradeun. Ia menilai wilayah Aceh Besar yang melingkari pusat provinsi memiliki potensi strategis dalam pembangunan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Gampong Beuradeun memiliki sejarah panjang dan pernah dikenal luas sebelum masa konflik. Kini, kata Iskandar, merupakan momen yang tepat untuk mengangkat kembali nama dan kejayaan gampong tersebut.
“Penataan administrasi dan pengelolaan Gampong Beuradeun sudah sangat baik. Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami dari DPMG Aceh siap mendukung setiap gampong yang ingin maju dalam berbagai aspek,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Iskandar juga menyoroti pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebagai motor ekonomi desa. Ia mendorong terbentuknya BUMG raksasa di Aceh Besar, mengingat jumlah gampong yang mencapai lebih dari 600.
“Pemerintah tidak berbisnis, namun BUMG yang bisa berperan besar. Jika dikelola dengan baik, BUMG bisa menciptakan lapangan kerja dan menjadikan gampong lebih mandiri,” tegasnya.
Sebagai informasi lainnya, tim penilai terdiri dari sembilan orang yang menilai aspek pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Penilaian mencakup berbagai indikator, seperti tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, kebersihan dan keamanan lingkungan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, partisipasi warga, hingga pelestarian adat dan inovasi desa.
Turut hadir jajaran kepala OPD Pemkab Aceh Besar, Forkopimcam Peukan Bada, tokoh masyarakat dan sejumlah pendukungan suksesnya acara tersebut.
Editor: DahlanReporter: Hidayat S