Home / Daerah / News

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Dua Bulan, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

mm Rizkan Ekan

 Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers bersama insan pers di Mapolres Aceh Tengah, Sabtu (31/10/2026).foto:Doc.rizkan/Acehnow.com.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers bersama insan pers di Mapolres Aceh Tengah, Sabtu (31/10/2026).foto:Doc.rizkan/Acehnow.com.

ACEH TENGAH – Komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tengah kembali membuahkan hasil. Dalam kurun waktu dua bulan, September hingga Oktober 2026, Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap 13 kasus narkotika dengan mengamankan 22 tersangka serta menyita barang bukti ganja, sabu, dan ekstasi.

Dari 13 kasus yang diungkap, terdiri atas tiga kasus ganja, sembilan kasus sabu, dan satu kasus ekstasi. Barang bukti yang disita meliputi ganja seberat 23.662,8 gram atau sekitar 23,66 kilogram, sabu seberat 18,6 gram, serta 28 butir ekstasi dengan berat total 12,95 gram.

Dari 22 tersangka yang diamankan, sebanyak 19 orang laki-laki dan tiga perempuan. Berdasarkan perannya, tujuh orang merupakan pengguna, sembilan pengedar, dan enam lainnya berperan sebagai perantara.

Pengungkapan tersebut bahkan berkembang hingga ke luar wilayah Aceh Tengah, meliputi Kabupaten Bener Meriah, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, hingga Sumatera Utara. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan kasus tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga diarahkan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika.

Baca Juga :  TNI Ikut Sukseskan Tradisi Adat Bakar Batu di Kampung Kolianbanak, Puncak Jaya

Capaian tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers bersama insan pers di Mapolres Aceh Tengah, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolres, Kasi Humas, Kasi Propam, jajaran Satresnarkoba, serta puluhan awak media.

Kapolres mengatakan, pengungkapan 13 kasus dalam dua bulan tersebut menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Dukungan masyarakat, terutama melalui informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Alhamdulillah, selama ini masyarakat sangat antusias membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba di Aceh Tengah,” ujarnya.

Baca Juga :  Revitalisasi Sekolah Pascabencana, Pemerintah Aceh Ikuti Rakor di BPMP Aceh

Ia juga menegaskan bahwa upaya kepolisian bukan semata-mata berorientasi pada penangkapan, tetapi turut dilandasi kepedulian terhadap masyarakat yang terjerat penyalahgunaan narkotika.

“Kami bukan merasa bahagia ketika menangkap seseorang. Namun, kami peduli terhadap mereka yang masih menggunakan narkotika. Semoga penangkapan ini menjadi jalan hidayah agar mereka menyadari kesalahannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Kapolres mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia memastikan setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan didalami oleh kepolisian.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti. Setiap informasi dari masyarakat akan kami respons dan dalami,” tegasnya.

Sementara itu, Polres Aceh Tengah masih terus mengembangkan sejumlah kasus yang telah diungkap, terutama untuk menelusuri sumber pasokan dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Pengejaran terhadap pemasok serta pihak-pihak yang berupaya memasukkan narkotika ke wilayah Aceh Tengah juga terus dilakukan.

Baca Juga :  RSUDZA Fokus Tingkatkan Pendapatan BLUD untuk Lunasi Utang Rp416,97 Miliar

Kapolres kembali mengingatkan para bandar agar tidak menjadikan Aceh Tengah sebagai sasaran peredaran narkotika. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan yang terlibat.

“Sejak awal bertugas di Aceh Tengah, saya sudah mengingatkan para bandar yang ingin memasok narkotika ke daerah ini agar berpikir kembali. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan akan terus melakukan pengejaran,” tegasnya.

Meski demikian, Kapolres menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat. Informasi serta kepedulian warga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat. Polisi harus bersama masyarakat. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting agar pemberantasan narkotika di Aceh Tengah dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.

Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI (Humanis, Amanah, Tegas, Inspiratif).
Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Editor: DahlanReporter: Rizkan Ekan

Share :

Baca Juga

Daerah

Anggota Muda PWI Sabang Dilepas Tugas dengan Ritual Siram Bunga

Daerah

Siswa MAN 2 Mojokerto Lolos Gakusei Kenshuu 2025, Wakili Madrasah di Jepang

Daerah

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Kapolda Aceh: Pemuda Penentu Sejarah Berikutnya
Kodam IM

Daerah

Kodam IM Tebar 477 Paket Sarapan Gratis di Banda Aceh

Daerah

Usai Misi Perdamaian PBB, Satgas Yonmek Konga XXIII-S Kembali ke Bener Meriah

Daerah

Patroli Malam Tim URC Polres Bener Meriah Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan 3C

Daerah

Revitalisasi Kelembagaan Adat: Langkah MAA dan Dinas Kehutanan Jaga Hutan Aceh

Daerah

Operasi SAR Bencana Aceh Capai 80 Persen, 4.271 Warga Dievakuasi dan 62 Masih Hilang