SIMEULUE — Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kabupaten Simeulue mendesak PT Pertamina, aparat penegak hukum (APH), serta instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terletak di Desa Sukajaya, Kabupaten Simeulue, Aceh.
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan pengisian Bio Solar menggunakan jeriken yang kemudian diangkut menggunakan becak. Praktik tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran.
Selain persoalan pengisian menggunakan jeriken, Organda Simeulue juga menyoroti waktu pelayanan pengisian BBM yang disebut baru dibuka sekitar pukul 16.00 WIB. Kondisi ini dikeluhkan karena menyebabkan para pengemudi harus mengantre hingga malam hari.
Ketua DPC Organda Simeulue, Ricki, mengatakan situasi tersebut mengganggu aktivitas para pengemudi angkutan yang seharusnya dapat bekerja dan mencari nafkah, tetapi justru menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.
“Kami meminta agar penyaluran BBM bersubsidi ini ditertibkan dan pelayanan pengisian dapat dilakukan sejak pagi atau sebelum siang hari, sehingga para pengemudi tidak harus mengantre sampai malam. Kami juga berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan,” ujar Ricki.
Menurutnya, pengawasan yang serius diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Ia menegaskan bahwa distribusi Bio Solar harus mengutamakan ketentuan yang berlaku dan kepentingan masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Ricki juga meminta APH agar menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan tertentu hingga merugikan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, kami meminta agar ditindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai dugaan penyimpangan ini dibiarkan dan berpotensi membuat masyarakat kesulitan mendapatkan BBM,” tegasnya.
DPC Organda Simeulue berharap Pertamina, APH, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap mekanisme pelayanan dan penyaluran Bio Solar di SPBU tersebut.
Langkah pengawasan dan evaluasi dinilai penting untuk menjamin transparansi distribusi, mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta memastikan kebutuhan bahan bakar bagi masyarakat dan sektor transportasi dapat terpenuhi secara adil.
Editor: DahlanReporter: Agus Muliadi










