Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menggelar patroli terpadu sebagai upaya menjaga ketenteraman kota sekaligus memperkuat penerapan Syariat Islam di wilayah Kecamatan Meuraxa dan Kecamatan Kuta Raja, Sabtu malam (12/9/2026).
Patroli tersebut dipimpin langsung Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, setelah apel persiapan yang berlangsung di Kantor Camat Meuraxa.
Apel turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banda Aceh Jalaluddin, Asisten I Bidang Pemerintahan Bachtiar, Kasatpol PP dan WH M. Rizal, para kepala OPD, camat, personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH), muntasib gampong, serta unsur alim ulama.
Dalam arahannya, Afdhal mengatakan patroli terpadu tersebut merupakan bagian dari ikhtiar dan kebersamaan seluruh unsur dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Banda Aceh.
Ia menegaskan, kegiatan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta sesuai dengan nilai-nilai Syariat Islam.
“Kegiatan ini akan selalu kita rutinkan. Ini bentuk ikhtiar dan kebersamaan kita untuk menjaga Kota Banda Aceh,” ujar Afdhal.
Kendati demikian, Afdhal mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan tugas secara proporsional dan tidak berlebihan. Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis, terutama dalam memberikan pembinaan maupun menyampaikan teguran kepada masyarakat.
“Kita tidak perlu brutal-brutalan. Kita kedepankan pendekatan yang humanis untuk membina ataupun menegur dengan santun,” tegasnya.
Menurut Afdhal, pengawasan terpadu juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap ketertiban dan berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak ketertiban, ulama, dan masyarakat dinilai penting dalam menjaga keamanan sekaligus marwah Kota Banda Aceh.
Patroli di Kecamatan Meuraxa dan Kecamatan Kuta Raja tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemko Banda Aceh dalam memperkuat pengawasan hingga tingkat kewilayahan.
Dengan melibatkan camat dan muntasib gampong, penerapan Syariat Islam diharapkan tidak hanya mengandalkan tindakan pengawasan, tetapi juga dapat diperkuat melalui kesadaran, pembinaan, dan partisipasi masyarakat.
Afdhal berharap seluruh personel yang terlibat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, saling menjaga, dan saling melengkapi. Ia juga mengajak seluruh unsur menjadikan kegiatan tersebut sebagai ikhtiar bersama untuk mewujudkan Banda Aceh yang aman, tertib, dan bermartabat.
Editor: Dahlan










