Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Pemprov Aceh Dorong Penyelesaian Status Blang Padang melalui Jalur Hukum dan Koordinasi

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, bersama Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md, Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa'aduddin Djamal, SE, dan Kepala SKPA/Biro dan Instansi terkait, mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, S.IP, MA, meninjau Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, bersama Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md, Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa'aduddin Djamal, SE, dan Kepala SKPA/Biro dan Instansi terkait, mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, S.IP, MA, meninjau Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA, serta unsur terkait meninjau langsung kawasan Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026) sore.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi kawasan sekaligus membahas berbagai persoalan terkait status dan pengelolaan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia

Lapangan Blang Padang memiliki luas sekitar 8,9 hektare. Status lahan tersebut hingga kini belum bersertifikat dan masih menjadi bagian dari pembahasan terkait klaim tanah wakaf historis Masjid Raya Baiturrahman serta pengelolaannya oleh TNI AD.

Baca Juga :  AEF Agustus 2026 Bahas Percepatan Pemulihan Lahan Pertanian dan Ekonomi Aceh

Dalam kunjungan tersebut, rombongan melihat langsung kondisi lapangan sekaligus berdialog mengenai sejumlah opsi penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Aceh terus mendorong penyelesaian persoalan Blang Padang melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat serta seluruh pihak terkait.

Upaya penyelesaian tersebut diharapkan tetap mempertimbangkan aspek hukum, sejarah, kepentingan masyarakat, serta kemaslahatan Aceh.

Baca Juga :  Banjir Aceh Jaya, Pemerintah Aceh Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Persoalan status Blang Padang sebelumnya juga telah menjadi perhatian berbagai pihak, terutama berkaitan dengan sejarah tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Pemerintah Aceh berharap proses koordinasi dan pembahasan yang dilakukan dapat menemukan titik temu sehingga memberikan kepastian hukum serta solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Kepemilikan 4 Pulau Perbatasan

Pemerintah Aceh

Fiskal Aceh Prihatin, Sekda Tetap Komit Dukung Anggaran KONI Aceh

Pemerintah Aceh

Unjukrasa Protes Pergub JKA, Jubir Nurlis: Mereka Menolak Dialog

Pemerintah Aceh

Buka Rakerda Dekranasda Aceh, Taufik Tekankan Penguatan UMKM dan Kriya Berkelanjutan

Pemerintah Aceh

Kloter Perdana Jemaah Haji Aceh 2026 Diberangkatkan, Muzakir Manaf Tekankan Kesiapan Fisik dan Mental

Opini

Dinilai Bekerja Tanpa Libur, Kinerja Sekda Aceh M Nasir Dapat Apresiasi Pemerhati Sosial

Aceh Barat

Gubernur Aceh Resmikan Pabrik Karet PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat

Pemerintah Aceh

Perkuat Integritas Lembaga, DPRA Sahkan Peraturan Kode Etik dan Mekanisme Sidang Etik