Aceh Tengah — Kodim 0106/Aceh Tengah terus mempercepat pembangunan Jembatan Bailey Brawang Gajah di Desa Burlah, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Pembangunan jembatan tersebut diharapkan segera memberikan manfaat bagi masyarakat di sejumlah desa,Selasa (18/8/2026).
Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudy Haryanto mengatakan, pembangunan Jembatan Bailey merupakan salah satu upaya untuk mendukung kelancaran akses dan mobilitas masyarakat.
“Pembangunan jembatan ini terus kita kebut sesuai tahapan pekerjaan. Harapannya, setelah selesai nanti dapat segera dimanfaatkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Letkol Czi Rudy Haryanto, Selasa (18/8/2026).
Jembatan Bailey Brawang Gajah mulai dikerjakan pada 11 Agustus 2026. Jembatan tersebut memiliki panjang 36 meter, lebar 4 meter dan kapasitas mencapai 20 ton. Lokasi jembatan melintasi sungai dengan lebar sekitar 25 meter dan kedalaman air normal sekitar 3 meter.
Pembangunan jembatan ini diperkirakan memberikan manfaat bagi 756 kepala keluarga (KK) atau sekitar 2.381 jiwa yang tersebar di Desa Burlah, Desa Burge Ara, Desa Bintang Pepara dan Desa Kekuyang.
Dalam pelaksanaan pembangunan, Kodim 0106/Aceh Tengah melibatkan personel Yon TP 854/DK sebanyak 20 orang, Koramil 09/Ketol dua orang, Asistensi Zeni Pura 16/DA satu orang serta dukungan masyarakat.
Pekerjaan juga didukung dua unit excavator TNI AD. Hingga Senin (17/8/2026), progres keseluruhan pembangunan mencapai sekitar 10 persen. Penimbunan tanggul tepi telah mencapai sekitar 80 persen, sementara perakitan panel Bailey mencapai 15 persen.
Letkol Czi Rudy Haryanto menegaskan, seluruh personel akan terus bekerja secara maksimal dengan tetap mengutamakan keselamatan selama proses pembangunan.
“Kita akan terus memantau perkembangan pekerjaan di lapangan. Semoga seluruh tahapan berjalan lancar sehingga jembatan ini dapat segera diselesaikan dan digunakan masyarakat,” pungkasnya.
Untuk Selasa (18/8/2026), pekerjaan dilanjutkan dengan perakitan panel Jembatan Bailey sebagai bagian dari tahapan pembangunan konstruksi.(*)
Editor: Dahlan










