Home / Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Momentum Mengenang Damai Aceh dan Merawat Identitas

mm Muhammad Rissan

Ketua Cendikia Peutrang Nangroe Aceh M. Rafsanjani. Foto:Dok/Tgk. Adam

Ketua Cendikia Peutrang Nangroe Aceh M. Rafsanjani. Foto:Dok/Tgk. Adam

Banda Aceh – Tanggal 15 Agustus 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat Aceh untuk mengenang perjalanan panjang menuju perdamaian Aceh yang ditandai dengan penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh, masyarakat diajak menjadikan momentum tersebut sebagai ruang untuk mengenang sejarah, merawat perdamaian, serta memperkuat kembali marwah dan identitas Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh M. Rafsanjani, Ketua Cendikia Peutrang Nanggroe Aceh. Ia mengajak masyarakat Aceh untuk menjadikan 15 Agustus 2026 sebagai momentum refleksi sejarah dan kebangkitan kesadaran terhadap identitas Aceh.

Salah satu bentuk ekspresi yang diusung adalah pengibaran Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026. Menurut M. Rafsanjani, pengibaran tersebut dimaknai sebagai idententitas Aceh dan simbol kebanggaan terhadap sejarah, budaya, sekaligus pengingat bahwa perdamaian yang telah diperjuangkan harus terus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Aceh Besar Jalin Kolaborasi dengan UI dan Apkasi dalam Program Beasiswa

“Pengibaran Alam Peudeung ini kami maknai sebagai bagian dari upaya mengembalikan marwah dan identitas Aceh. Kita ingin mengenang sejarah dan memperkuat jati diri masyarakat Aceh, namun tetap dalam semangat perdamaian dan persatuan,” ujar M. Rafsanjani.

Ia menegaskan bahwa memperingati Hari Damai Aceh tidak semata-mata menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk mengingat perjalanan sejarah Aceh dan menanamkan nilai-nilai perdamaian kepada generasi muda. Rafsanjani juga meminta kepada pemerintah Aceh agar segera merevisi dan menerapkan UUPA Tentang bendera dan Lambang Aceh.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Banda Aceh Kejar Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Online hingga Tangerang

Menurutnya, mengenang sejarah bukan berarti membuka kembali konflik masa lalu. Sebaliknya, sejarah harus menjadi pelajaran agar masyarakat Aceh dapat menjaga perdamaian serta mempertahankan identitas dan marwah Aceh secara bermartabat.

“Perdamaian adalah hasil dari perjalanan sejarah yang panjang. Karena itu, mari kita rawat perdamaian, kita jaga marwah Aceh, dan kita wariskan identitas serta sejarah Aceh kepada generasi berikutnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Banting Setir, Satu Unit Mobil Toyota Avanza Terjun Bebas ke Sungai Indrapuri Aceh Besar

M. Rafsanjani juga mengajak seluruh masyarakat yang memperingati momentum tersebut agar tetap mengedepankan kedamaian, ketertiban, persatuan, dan tanggung jawab, serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

Pengibaran Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026 diharapkan menjadi simbol refleksi sejarah sekaligus pengingat bahwa identitas Aceh dapat dirawat melalui cara-cara yang damai, bermartabat, dan bertanggung jawab.

“15 Agustus bukan sekadar tanggal. Ia adalah pengingat sejarah perdamaian Aceh, sekaligus momentum untuk merawat marwah dan identitas Aceh bagi generasi yang akan datang, ujarnya.

Share :

Baca Juga

Jumat Berkah

Daerah

Kodam IM Bagikan 401 Paket Sarapan Gratis di Jumat Berkah

Daerah

Malaysia Turut Berduka, Yayasan Nurjiwa Salurkan Bantuan Tanggap Darurat ke Aceh

Daerah

DPRK Aceh Utara Bersama BFLF Bantu Balita Bocor Jantung Asal Paya Bakong

Daerah

Kajati Aceh Resmi Lantik Asisten Tindak Pidana Umum dan Tiga Kepala Kejaksaan Negeri

Daerah

Keuchik Beurawe Bantu Meringankan Beban Keluarga Kurang Mampu Lewat Bantuan Perlengkapan Sekolah

Daerah

Peringati HUT Ke-820, Ribuan Peserta Meriahkan Banda Aceh Run 8.20K, Ini Kata Wali Kota Illiza

Daerah

Anggota DPRA Fuadri Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat Simeulue Melalui Reses Tahap II

Daerah

Ribuan Masyarakat Padati Hari Puncak Perayaan 1 Muharram Di Kabupaten Pidie Jaya