Banda Aceh – Pemerintah Aceh memfasilitasi proses peralihan kepemilikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung program revitalisasi rumah sakit dari pemerintah pusat.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan bahwa proses peralihan tersebut perlu segera diselesaikan agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih optimal.
“Semakin cepat selesai semakin baik, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan,” kata Mualem, Rabu (29/7/2026).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menjelaskan bahwa Gubernur telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, untuk mempertemukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Kota Lhokseumawe, serta Kementerian Kesehatan guna membahas penyelesaian proses peralihan tersebut.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, dan turut melibatkan Kementerian Kesehatan secara daring.
Sekda Aceh M. Nasir mengatakan, pembahasan mengenai peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Namun, hingga kini proses tersebut belum juga tuntas.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut kini menjadi semakin mendesak karena berkaitan dengan program revitalisasi dan modernisasi fasilitas kesehatan yang dicanangkan Presiden Prabowo.
“Saat ini persoalan tersebut menjadi krusial karena berdampak terhadap program revitalisasi dan modernisasi fasilitas kesehatan dari Presiden Prabowo,” ujar Nasir.
Ia menjelaskan, setiap daerah hanya memperoleh alokasi satu rumah sakit untuk menerima program revitalisasi dari Kementerian Kesehatan. Sementara Kabupaten Aceh Utara saat ini memiliki dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Cut Meutia yang berada di Kota Lhokseumawe dan RSUD dr. Muchtar Hasbi di Lhoksukon.
Kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat peluang kedua rumah sakit memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. Asnawi Abdullah, yang mengikuti rapat secara virtual, menyarankan agar RSUD Cut Meutia dialihkan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Menurutnya, langkah tersebut akan memberikan kesempatan bagi Aceh Utara dan Lhokseumawe untuk sama-sama memiliki rumah sakit daerah yang dapat memperoleh dukungan program Kementerian Kesehatan.
“Sayang sekali jika kesempatan ini terlewat. Tujuannya semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Aceh Utara dan Lhokseumawe,” katanya.
Sebagai bentuk kompensasi atas peralihan tersebut, Kementerian Kesehatan berkomitmen mendukung pengembangan RSUD dr. Muchtar Hasbi, termasuk peningkatan akreditasi dan fasilitas pelayanan kesehatannya.
Sementara itu, Asisten II Setdakab Aceh Utara, M. Nasir, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada prinsipnya tidak keberatan terhadap opsi yang ditawarkan Kementerian Kesehatan.
Namun, pihaknya mengusulkan agar revitalisasi RSUD dr. Muchtar Hasbi dilaksanakan terlebih dahulu sebelum proses penyerahan RSUD Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe dilakukan.
Di sisi lain, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti, menyampaikan harapannya agar proses peralihan dapat segera terealisasi.
Menurutnya, Lhokseumawe merupakan satu-satunya daerah di Aceh yang belum memiliki rumah sakit umum daerah, sehingga keberadaan RSUD Cut Meutia di bawah pengelolaan pemerintah kota akan memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Menutup rapat, Sekda Aceh M. Nasir menyampaikan bahwa mekanisme kompensasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan segera dirumuskan bersama Pemerintah Aceh dan Kementerian Kesehatan agar proses peralihan dapat diselesaikan secepatnya.
“Pemerintah Aceh akan mencari skema terbaik agar kepentingan seluruh pihak dapat terakomodasi, sehingga proses peralihan RSUD Cut Meutia dapat segera dituntaskan demi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” tutupnya.
Editor: Dahlan










