Home / TNI-Polri

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:36 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

mm Redaksi

Personel Brimob Polda Aceh melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Personel Brimob Polda Aceh melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Personel Brimob Polda Aceh dari Kompi 2 Batalyon A Pelopor bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan penanganan kebakaran dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor, AKP Heri Juniardi, S.E., bersama puluhan personel Brimob yang diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman serta mencegah meluasnya api.

Baca Juga :  Kinerja Polri Dinilai Semakin Memuaskan, Reformasi Internal Tunjukkan Hasil Nyata

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa pengerahan personel merupakan bentuk quick response Polda Aceh dalam menangani bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah tersebut.

“Puluhan personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan quick response penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Joko.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polda Aceh Ikuti Donor Darah, Wujud Kepedulian Kemanusiaan

Dalam pelaksanaannya, Brimob Polda Aceh juga berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Aceh Besar serta didukung satu unit mobil pemadam kebakaran guna mempercepat proses pemadaman api.

Kegiatan pemadaman tersebut berlangsung mulai pukul 15.10 WIB hingga selesai. Sinergi lintas instansi juga diharapkan mampu mengendalikan kebakaran sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 0108/Agara Rampungkan Pembangunan Desa Rikit Bur Dua

Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena melanggar aturan hukum serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif, pungkas Joko.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

TNI-Polri

Polda Aceh Tegaskan Dukungan Operasional Migas PT Pertamina Hulu Rokan

Nasional

Polda Bali Kerahkan 1.595 Personel Gabungan Amankan Event Internasional Kemala Run 2026

TNI-Polri

Sebagai Pejabat Baru, Kapolda Aceh Berkunjung dan Silaturahmi ke Kejati Aceh

TNI-Polri

Pos Ilu Satgas Yonif 112/DJ Bantu Warga dengan Program Sosial

TNI-Polri

Kapolda Aceh Melayat ke Rumah Duka Istri Personel Polres Pidie

TNI-Polri

Penerimaan Taruna-Taruni Akpol di Polda Aceh Masuki Tahap Tes CAT Akademik

TNI-Polri

TNI Gelar Bazar Ramadhan di Banda Aceh, Warga Serbu Kebutuhan Pokok Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

TNI-Polri

Jembatan Perintis Garuda  di Kebut, Akses Masyarakat Linge Segera Terbuka