Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:12 WIB

Disnaker Banda Aceh Dorong Hubungan Industrial Harmonis Melalui Pembentukan LKS Bipartit Alfamart

mm Redaksi

Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh menyerahkan dokumen pencatatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit kepada manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Area Banda Aceh sebagai tanda resmi beroperasinya forum komunikasi antara pengusaha dan pekerja, Kamis (9/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh menyerahkan dokumen pencatatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit kepada manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Area Banda Aceh sebagai tanda resmi beroperasinya forum komunikasi antara pengusaha dan pekerja, Kamis (9/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh secara resmi memfasilitasi seluruh rangkaian pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Area Banda Aceh, Kamis (9/7/2026).

Fasilitasi tersebut mencakup lima tahapan, mulai dari sosialisasi, pembentukan, verifikasi, pencatatan, hingga penyerahan dokumen pencatatan LKS Bipartit secara simbolis kepada manajemen perusahaan sebagai tanda keabsahan operasional lembaga.

Baca Juga :  Dorong Generasi Sehat, Illiza Tekankan Pentingnya Keamanan Pangan di Sekolah

Pembentukan LKS Bipartit merupakan amanat Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 32 Tahun 2008 yang mewajibkan perusahaan dengan jumlah pekerja 50 orang atau lebih membentuk forum komunikasi antara unsur pengusaha dan pekerja.

Dalam prosesnya, Disnaker Kota Banda Aceh memberikan pendampingan mulai dari edukasi mengenai fungsi dan peran LKS Bipartit, penyusunan struktur kepengurusan, pemeriksaan kelengkapan administrasi, hingga registrasi resmi ke dalam database ketenagakerjaan.

Baca Juga :  33 Keuchik Hasil Pilchiksung Gelombang III Resmi Dilantik Wali Kota Banda Aceh

Kepala Disnaker Kota Banda Aceh melalui Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda, Syahruddin, ST, mengatakan pembentukan LKS Bipartit bertujuan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, aman, dan berkeadilan antara perusahaan dan para pekerja.

“LKS Bipartit menjadi wadah komunikasi dan musyawarah di lingkungan perusahaan untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan secara kekeluargaan, sekaligus memenuhi amanat Permenakertrans Nomor 32 Tahun 2008,” ujar Syahruddin.

Baca Juga :  Rakor Asokulam Digelar, Illiza Sa’aduddin Djamal Tekankan Pelayanan Publik Responsif

Ia berharap keberadaan LKS Bipartit di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Area Banda Aceh mampu memperkuat komunikasi antara manajemen perusahaan dengan pekerja sehingga tercipta iklim kerja yang kondusif, produktivitas perusahaan meningkat, dan kesejahteraan pekerja semakin baik.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Silaturahmi Ramadan: Wali Kota Illiza Apresiasi Dedikasi KONI Banda Aceh dalam Pembinaan Olahraga

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Lepas 15 Siswa Terbaik ke Program IKON untuk Penguatan Karakter dan Kepemimpinan

Pemko Banda Aceh

Seoul Metropolitan Goverment (SMG) Akan Bantu Banda Aceh Kembangkan Perpustakaan Ruang Terbuka (Outdoor Library)

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Sebut Olahraga Bagian dari Pembentukan Karakter dan Pembangunan SDM

Pemko Banda Aceh

Program Restart Pro-Lansia, Disdukcapil Banda Aceh Layani Perekaman KTP-el ke Rumah Warga

Pemko Banda Aceh

Illiza Dorong Kebijakan Pembangunan Responsif Gender Hadapi Dampak Perubahan Iklim

Pemko Banda Aceh

Farid Nyak Umar Tampung Aspirasi Soal Kenakalan Remaja dan Tingginya Mahar di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Program Belanja Lebaran untuk Anak Yatim, Rp500 Ribu per Anak