Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:37 WIB

Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat Bahas Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM menghadiri rapat paripurna DPRK Aceh Barat dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Selasa (7/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM menghadiri rapat paripurna DPRK Aceh Barat dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Selasa (7/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM menghadiri pembukaan rapat paripurna ke III masa sidang ke II DPRK dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama kantor DPRK setempat pada Selasa (7/7/2026).

Tarmizi mengatakan, penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan.

“Dengan telah selesainya proses audit dan pemberian opini terhadap laporan keuangan oleh BPK Republik Indonesia Perwakilan Aceh maka rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Barat tahun 2025 telah diajukan kepada DPRK Aceh Barat untuk dilakukan pembahasan,” kata Tarmizi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara Hadiri Pengajian Rutin Perdana di Kecamatan Lapang

Atas dasar tersebut kata Tarmizi, Pemkab Aceh Barat pada hari ini menyerahkan Raqan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK yang memuat secara rinci laporan keuangan Pemkab Aceh Barat tahun 2025.

“Adapun berkaitan dengan laporan keuangan tersebut secara ringkas dapat kami sampaikan, yang pertama realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1.380.510.307.207,53 kemudian realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.443.173.948.080,40 selanjutnya pembiayaan yang mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah dengan realisasi sebesar Rp 140.130.408.071,64,” katanya.

Baca Juga :  Tekanan Fiskal Menguat di Forum APEKSI 2026, Pemerintah Kota Diminta Perkuat Strategi Keuangan

Dalam rapat paripurna tersebut Tarmizi juga memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK, unsur Forkopimda, jajaran Pemkab Aceh Barat dan pihak – pihak terkait atas kerja keras dan sinergitasnya.

“Alhamdulillah Kabupaten Aceh Barat dapat kembali memperoleh penghargaan predikat opini wajar tanpa pengecualian ke 12 kalinya secara berturut – turut. Namun demikian meskipun kita berhasil mempertahankan opini WTP kami menyadari terdapat tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Tarmizi.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan PPN XIV Aceh–Indonesia 2026 di Istana Wali Nanggroe

Maka dari itu kata dia, setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK, badan anggaran dewan dan fraksi – fraksi di DPRK akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

“BPK kali ini sangat ketat sehingga banyak temuan penting administrasinya, kami telah meminta kepada seluruh OPD dalam waktu 60 hari untuk menindak lanjuti semua temuan BPK dan jangan terulang kembali temuan yang sama ditahun yang akan datang harus betul betul tertib administrasi,” ujarnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

DWP Aceh Barat Gandeng RRI Meulaboh Edukasi Masyarakat Lewat Majelis Taklim

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Operasikan AMP Mini Senilai Rp400 Juta untuk Perbaikan Jalan Rusak

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Resmi Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Daerah

Kunjungan Kerja ke Yogyakarta, Wali Nanggroe Jajaki Pendirian Museum Dirgantara di Aceh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat dan KIA Sepakat Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Peralatan Produksi untuk Pelaku Usaha Perikanan Mikro

Parlementarial

Komisi IV DPRA : Prestasi Aceh Dalam LKS Nasional Butuh Evaluasi

Aceh Besar

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh