Home / Aceh Besar / Pemerintah

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Dorong Keterbukaan Informasi, Diskominsa Aceh dan Pemkab Aceh Besar Gelar FGD Integrasi Data Publik

mm Redaksi

Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, saat menyampaikan pemaparan dalam Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik yang digelar di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/06/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, saat menyampaikan pemaparan dalam Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik yang digelar di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/06/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/06/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Camat Darul Imarah Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD di Rindam Iskandar Muda

Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, dalam pemaparannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak dasar masyarakat yang telah dijamin oleh regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta aturan teknis lainnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang berhasil masuk dalam lima besar penilaian keterbukaan informasi publik di Aceh. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antarperangkat daerah serta dukungan pimpinan daerah.

Baca Juga :  DLH Aceh Besar Giat Bersihkan Sampah dan Tata Taman, Wujudkan Lingkungan Sehat

“Predikat informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Capaian ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui kolaborasi, kelengkapan data, serta komitmen seluruh perangkat daerah,” ujar Safrizal.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Besar, Khairul Huda, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penguatan sistem dan integrasi data antar-OPD guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Pastikan ODGJ Bebas Pasung

“Kami terus melakukan pembenahan sistem serta memastikan data yang dibutuhkan tersedia, akurat, dan dapat diintegrasikan dengan baik agar mudah diakses masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dukungan Pemerintah Aceh menjadi faktor penting dalam mempercepat terwujudnya sistem informasi publik yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan di daerah.

Kegiatan FGD ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Penggalangan Dana di Jalan Raya Tanpa Izin Dibubarkan Satpol PP Aceh Besar

Aceh Besar

TP PKK Aceh Besar Gelar Technical Meeting Lomba Cipta Menu Ikan

Aceh Besar

Tinjau Lahan 35 Hektare, Pemkab Aceh Besar Dorong Pembangunan IPDN di Kota Jantho

Aceh Besar

Kajari Jemmy Novian Serahkan Piagam untuk Mitra Strategis Penegakan Hukum Aceh Besar

Aceh Barat

Kampanye Keselamatan Lalu Lintas, Halte Bus Sekolah di Meulaboh Mulai Diaktifkan

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Gala Dinner Pembukaan MTQ XXXVII Aceh di Pidie Jaya

Pemerintah

Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar Sambut Hangat Kunjungan Kerja IAD Kejati Aceh

Aceh Barat

TMMD Ke-127 di Aceh Barat Dinilai Berdampak Positif, Wabup Said: Bukti Kemanunggalan TNI dan Rakyat