Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:26 WIB

Illiza dan KPIA Sepakat Awasi Konten Digital, Dorong Ruang Siber Sehat di Banda Aceh

mm Redaksi

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, berfoto bersama jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) usai audiensi di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Selasa (2/6/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, berfoto bersama jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) usai audiensi di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Selasa (2/6/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Aceh yang digagas Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA).

Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, saat menerima audiensi KPIA di Pendopo Wali Kota, Selasa (2/6/2026).

Audiensi ini digelar dalam rangka meminta dukungan pemerintah daerah terkait implementasi P3SPS Aceh yang lahir dari Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Ketua KPIA, M. Reza Fahlevi, M.Sos, menjelaskan bahwa regulasi tersebut memperluas kewenangan pengawasan KPIA hingga ke ruang penyiaran digital, termasuk media sosial, tidak hanya televisi dan radio.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Hadiri Light Up The Dream, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Menurutnya, saat ini terdapat dua pedoman yang berlaku di Aceh, yakni P3SPS KPI Pusat untuk televisi dan radio, serta P3SPS Aceh yang mengatur lembaga penyiaran lokal dan penyiaran internet.

Pengawasan konten digital tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tayangan dan konten sesuai dengan kearifan lokal Aceh, norma, serta syariat Islam yang berlaku.

Reza menambahkan, KPIA juga telah melakukan penurunan (take down) sejumlah konten media sosial yang dianggap melanggar ketentuan, melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Tiga fokus utama pengawasan saat ini meliputi konten pornografi anak, terorisme, serta konten yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Baca Juga :  Jelang Pilchiksung Serentak, Wali Kota Illiza Pantau Kesiapan TPS

Selain itu, KPIA juga mulai melaksanakan sosialisasi P3SPS di sejumlah daerah dan akan memperluasnya ke Kota Banda Aceh melalui program edukasi seperti “Pelajar Peduli Penyiaran” dan “Masyarakat Peduli Penyiaran” agar masyarakat lebih memahami aturan serta aktif dalam pelaporan konten.

Reza menegaskan, tugas KPIA tidak hanya sebatas penghapusan konten.

“Pengawasan yang dilakukan KPIA bukan hanya men-take down, tetapi juga dapat merekomendasikan kepada penegak hukum termasuk Satpol PP WH jika ditemukan unsur pelanggaran pidana atau pelanggaran syariat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menilai perkembangan dunia digital membawa dampak besar bagi masyarakat, terutama generasi muda, sehingga diperlukan regulasi dan pengawasan yang jelas.

Baca Juga :  Banda Aceh Fokus Tingkatkan Kualitas Pembinaan Atlet Berprestasi

“Dengan adanya aturan, akan lebih mudah dalam pengawasan. Kami sepakat untuk bekerja sama dan siap bersinergi demi kemaslahatan, terutama bagi generasi muda,” kata Illiza.

Audiensi ini menjadi langkah awal kolaborasi antara Pemko Banda Aceh dan KPIA dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal.

Melalui sosialisasi P3SPS Aceh, diharapkan literasi masyarakat meningkat serta partisipasi publik dalam mengawasi konten penyiaran di era digital semakin kuat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Ribuan Warga Ulee Kareng Dapat Bantuan Sosial Pangan, Ini Harapan Pemko Banda Aceh

Daerah

Pulang Kampung ke Aceh Tengah, Illiza Bawa Bantuan dan Gagasan Hilirisasi Kopi hingga Nilam

Pemko Banda Aceh

Afdhal Khalilullah Ajak ASN Pemko Banda Aceh Tingkatkan Kinerja dan Jaga Kepercayaan Publik

Pemko Banda Aceh

Perkuat Ketertiban Kota, 218 Praja Muda PPPK Satpol PP-WH Banda Aceh Dikukuhkan

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Ingatkan Bahaya Konten Negatif Gadget Saat Safari Ramadan

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Serahkan Raqan APBK Banda Aceh 2026 ke DPRK

Pemko Banda Aceh

Illiza Sa’aduddin Djamal Kunjungi dan Bantu Korban Kebakaran Neusu

Pemko Banda Aceh

HUT ke-821 Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal Serahkan Collaboration Award kepada 21 Penerima