Home / Hukrim / TNI-Polri

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:44 WIB

Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

mm Redaksi

Kantor Polresta Banda Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Kantor Polresta Banda Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Oknum personel polisi Aiptu ZK selaku pemohon penangguhan terhadap pelaku khalwat YS dan ND kini diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.

Pemeriksaan mendalam kronologi serta dasar tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dilakukan diruangan Subbid Paminal Propam Polda Aceh. Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi propam AKP Adi Suriyono Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :  Sat Samapta Patroli, Bener Meriah Warga Aman dan Nyaman

“Oknum ZK yang menangguhkan pelaku khalwat setelah diamankan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam pemeriksaan mendalam oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh,” ucap AKP Adi Suriyono.

“Personel berinisial ZK sebagai pemohon penangguhan terhadap dua terduga pelaku khalwat setelah diamankan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh,” ujar AKP Adi Suriyono.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Aceh Barat Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

AKP Adi menjelaskan, YS memohon kepada oknum ZK untuk membantu penangguhan sehubungan mendekati hari raya Idul Adha dan ianya telah mengikuti syarat dan ketentuan yang diatur dalam Qanun Jinayat Aceh yang diajukan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

“Meskipun demikian, yang bersangkutan tetap menjalani pemeriksaan untuk memastikan seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan dan kode etik profesi yang berlaku. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 Amankan Hari Pasar Kiwirok, Warga Merasa Lebih Nyaman

Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung guna memperoleh kejelasan secara menyeluruh terkait peristiwa tersebut serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

TNI-Polri

Progres Jembatan Armco Kodam IM Capai 40 Titik DPT, Percepat Konektivitas Wilayah Aceh

Nasional

Kapolri Resmikan Gedung KSPSI AGN Jatim

Hukrim

Polri Perketat Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Subsidi, Ratusan Kasus Penyalahgunaan Terungkap

TNI-Polri

Bhabinkamtibmas Pintu Rime Gayo Ajak Warga Blang Rakal Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

TNI-Polri

TMMD 129 Ditutup, Irdam IM Pastikan Manfaat Pembangunan Langsung Dirasakan Warga

Hukrim

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Penyimpangan 18 Proyek Jalan Perkim

TNI-Polri

Rehab 5 RTLH TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Capai 80 Persen, Satgas Fokus Tuntaskan Pekerjaan Finishing

Hukrim

Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Aceh Besar di Ringkus Polisi