Redelong – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melaksanakan patroli rutin, Selasa (02/06/2026).
Kegiatan patroli tersebut diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriadi, S.Sos. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kewaspadaan serta pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K melalui Kasatreskrim AKP Supriadi, S.Sos menyampaikan bahwa patroli malam hingga dini hari ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Patroli ini kita laksanakan secara rutin dan berkelanjutan, khususnya pada jam-jam rawan, untuk memastikan masyarakat merasa aman serta mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel menyasar sejumlah titik rawan, seperti kawasan permukiman, jalan sepi, serta tempat berkumpulnya masyarakat. Petugas juga menjumpai sejumlah pemuda yang masih berkeliaran di malam hari, kemudian memberikan imbauan kamtibmas secara humanis agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Para pemuda diimbau untuk menghindari pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, serta tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum. Selain itu, mereka juga diajak untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
Polres Bener Meriah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.(*)
Editor: Dahlan










