Home / Daerah / Hukrim / Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:44 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di Aceh Timur, Kejati Aceh Edukasi Siswa SMAN 1 Idi Rayeuk Soal Pelecehan Seksual

mm Redaksi

Perwakilan Kejati Aceh menyerahkan hadiah kepada siswi usai sesi tanya jawab dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Perwakilan Kejati Aceh menyerahkan hadiah kepada siswi usai sesi tanya jawab dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

ACEH TIMUR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejati Aceh dalam memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada pelajar, khususnya terkait pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sosial remaja.

Dalam penyuluhan itu, tim pemateri dari Kejati Aceh menjelaskan berbagai bentuk pelecehan seksual, mulai dari pelecehan verbal, nonverbal, hingga tindakan fisik yang dapat menimbulkan dampak psikologis maupun sosial terhadap korban.

Baca Juga :  SMP Islam Cendekia Darussalam: MPLS 2025/2026 Padukan Al-Qur'an dan Teknologi

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai ancaman hukum bagi pelaku pelecehan seksual sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Program JMS berlangsung secara interaktif. Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait pergaulan remaja, penggunaan media sosial, hingga langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual.

Baca Juga :  Diduga Pipa PDAM Bocor Ganggu Warga dan Genangin Jalan

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan membangun karakter pelajar yang lebih disiplin serta bertanggung jawab.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa karena memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga diri, etika pergaulan, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar hukum,” ujar salah seorang guru pendamping.

Baca Juga :  GTK Gelar Pelatihan Nasional Pustakawan dan Laboran Madrasah, Dorong Kompetensi dan Kesejahteraan

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang sadar hukum, mampu menghindari perilaku menyimpang, serta berani melapor apabila menemukan tindakan yang melanggar hukum di lingkungan sekitar.

Program JMS sendiri merupakan agenda rutin Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di berbagai sekolah sebagai bentuk edukasi hukum sejak dini kepada generasi muda.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dugaan Fitnah Penyiksaan Warga Binaan, Kalapas Sinabang Undang Komnas HAM Investigasi

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh, Tekankan Penguatan Ekosistem Media Pascabencana

Daerah

Pertanian Modern di Lahan Terbatas, Kompi Produksi Kodim Abdya Tuai Apresiasi
Kapolres Lhokseumawe

Daerah

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Maulid Nabi di SMKN 1, Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasul

Daerah

Aceh Besar Jalin Kolaborasi dengan UI dan Apkasi dalam Program Beasiswa

Daerah

Aceh Utara Borong 2 Penghargaan Bunda PAUD 2025, Hebat!

Hukrim

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Hukrim

Kasus Korupsi Rp6,9 M, Eks Kadis PUPR Jadi Tersangka