Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24 WIB

MAA Aceh Kritik Penggunaan Baju Adat Aceh di Video Greetings Bulan Maria oleh Menag

mm Tiara Ayu Juneva

Ketua MAA Aceh, Prof. Dr. Yusri Yusuf. Foto: Dok. Istimewa

Ketua MAA Aceh, Prof. Dr. Yusri Yusuf. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Yusri Yusuf, menyesalkan penggunaan pakaian adat Aceh oleh pejabat negara dalam video ucapan hari besar nonmuslim. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis malam, 14 Mei 2026.

Menurut Yusri, penggunaan pakaian adat Aceh harus ditempatkan secara tepat dengan tetap menghormati identitas daerah yang selama ini lekat dengan nilai-nilai Islam.

“Kita menghargai siapa pun yang menggunakan pakaian adat Aceh, tetapi jangan digunakan dalam konteks ucapan hari besar nonmuslim. Aceh identik dengan Islam,” ujarnya.

Baca Juga :  Aceh Raih Gold Award UB Halalmetric 2025, Komitmen Memperkuat Ekosistem Halal dan Wisata Syariah

Ia menegaskan masyarakat Aceh terbuka terhadap penggunaan busana adat daerah oleh siapa saja. Namun, penggunaannya diharapkan tetap memperhatikan sensitivitas budaya serta nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat Aceh.

Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) memberikan penjelasan terkait penggunaan busana adat Aceh oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam video ucapan menyambut Bulan Maria.

Kepala Biro HKP Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan pengambilan video dilakukan bersamaan dengan agenda kenegaraan Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026.

Baca Juga :  Komisi I DPRA dan SMSI Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Informasi Publik

“Saat itu ada dua agenda rekaman, yakni ucapan selamat Hari Pendidikan Nasional 2026 dan greetings Bulan Maria,” kata Thobib di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia menyebut Menteri Agama mengenakan pakaian adat Aceh sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Serambi Mekkah dalam agenda nasional tersebut.

“Keputusan mengenakan baju Aceh dalam upacara Hardiknas adalah bentuk penghormatan Menag terhadap identitas budaya Serambi Mekkah,” ujarnya.

Meski demikian, Thobib menegaskan tidak ada niat untuk merendahkan kesakralan pakaian adat Aceh dan pihaknya menghormati respons masyarakat Aceh terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Disdik Aceh Gandeng BPKP Percepat Dana BOS untuk Sekolah Terdampak Bencana

“Kami mohon maaf atas hal ini. Menag juga sudah melakukan rekaman ulang greetings Bulan Maria tanpa mengenakan baju adat daerah,” katanya.

Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat terkait penggunaan busana adat Aceh dalam video tersebut.

“Menag sangat menghormati kearifan lokal Aceh. Kami berterima kasih atas masukan masyarakat sebagai wujud kecintaan terhadap budaya daerah,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Plt Kadiskominfo Aceh Besar Muhajir Gelar Tatap Muka Perdana Bersama ASN dan PPPK

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan PMI Aceh 2025–2030, Dorong Peran Aktif Bantu Korban Banjir dan Longsor

News

Mualem Santuni 1.000 Anak Yatim di Aceh Barat

News

Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang 

Pemerintah Aceh

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Gubernur Aceh Dorong Pengembangan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan 
Wagub Aceh

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Ikuti Rakornas TPAKD 2025, Perkuat UMKM Daerah

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh: Penguatan SDM Vokasi Jadi Kunci Daya Saing Global

News

Wagub Fadhlullah: HLM TPID adalah Bentuk Komitmen Kepala Daerah se-Aceh Kendalikan Inflasi