Banda Aceh — Kloter pertama calon jemaah haji (CJH) Aceh tahun 2026 resmi diberangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (5/5/2026).
Pelepasan dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Dalam arahannya, ia mengingatkan seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan, serta mempersiapkan diri secara lahir dan batin sebelum menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menekankan pentingnya kebersihan hati sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah haji. Ia mengimbau para jemaah untuk menghindari sifat hasad, dengki, dendam, dan kesombongan.
“Jangan curiga kepada sesama, bersihkan hati. Itu menjadi salah satu bagian penting dalam kesempurnaan ibadah haji,” ujarnya.
Selain kesiapan spiritual, ia juga mengingatkan bahwa ibadah haji memerlukan kondisi fisik yang prima. Rangkaian ibadah seperti tawaf, sai, hingga lempar jumrah membutuhkan stamina yang kuat. Karena itu, jemaah diminta menjaga kesabaran, keikhlasan, serta kebersamaan selama menjalankan ibadah.
Mualem juga menegaskan pentingnya peran petugas haji dalam mendampingi serta memastikan seluruh proses ibadah berjalan tertib, aman, dan lancar.
“Fokus kita adalah ibadah. Mudah-mudahan saat wukuf, Allah menerima seluruh amal ibadah kita dan kita kembali seperti bayi tanpa dosa,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan adanya kemungkinan bantuan dana wakaf Baitul Asyi bagi jemaah haji Aceh tahun ini, yang diperkirakan berkisar antara 2.500 hingga 3.000 riyal.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Aceh, Arijal, menyebutkan jumlah calon jemaah haji Aceh tahun ini mencapai sekitar 5.500 orang yang terbagi dalam 14 kelompok terbang (kloter).
Ia juga mengungkapkan bahwa jemaah tertua berasal dari Kota Langsa dengan usia mencapai 102 tahun. Adapun kloter pertama yang diberangkatkan berasal dari Banda Aceh dan Aceh Besar dengan total 393 jemaah.
Arijal menambahkan, jumlah pendaftar haji di Aceh saat ini mencapai sekitar 140 ribu orang, dengan masa tunggu keberangkatan sekitar 26 tahun, menurun dari sebelumnya yang mencapai 34 tahun.
Acara pelepasan turut dihadiri Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah, Pangdam Iskandar Muda, Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Sekda Aceh M Nasir, Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
Editor: Dahlan










