Home / Parlementarial / Pendidikan

Kamis, 30 April 2026 - 11:38 WIB

Kasus Kekerasan Balita di Daycare Ilegal, DPRK Banda Aceh Dorong Seleksi Psikologi Tenaga Pengajar

mm Redaksi

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal. Foto: Dok. NOA.co.id

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal. Foto: Dok. NOA.co.id

Banda Aceh – Kasus kekerasan terhadap balita di daycare ilegal BD, Kecamatan Syiah Kuala, memicu sorotan terhadap kualitas dan proses seleksi tenaga pengasuh anak. Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal, meminta pemerintah mewajibkan tes psikologi bagi calon pengajar di tempat penitipan anak, PAUD, hingga TK.

Aulia menyayangkan keras tindakan kekerasan yang terjadi. Ia menilai perlakuan pengasuh dalam rekaman video yang beredar sudah melampaui batas. “Kalau dilihat dari rekaman video yang beredar, tindakan yang dilakukan pengasuh tersebut sangat biadab,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :  4.971 Mahasiswa Baru UIN Malang Ikuti PBAK, Kapuspenma Tekankan Pentingnya Kepemimpinan

Ia mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menindak tegas daycare tersebut agar kasus serupa tidak terulang. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan seleksi tenaga pengasuh menjadi celah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Sebagai langkah pencegahan, Aulia menekankan pentingnya perbaikan sistem rekrutmen tenaga pengajar. Ia meminta proses seleksi tidak hanya administratif, tetapi juga melibatkan uji kelayakan psikologis.

“Kedepan untuk pengajar di semua tempat penitipan anak, PAUD dan TK, penyeleksian harus melibatkan dinas terkait dan wajib memuat tes psikologi kepada calon pendidik,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Ziarah ke Makam Tgk Chik Di Tiro

Menurutnya, tes psikologi penting untuk memastikan calon pengasuh memiliki kesiapan mental dan kemampuan mengelola emosi saat berinteraksi dengan anak.

Ia menilai, tanpa seleksi yang ketat, risiko kekerasan akan terus berulang. Karena itu, penguatan standar rekrutmen dinilai menjadi langkah mendesak untuk menjamin keamanan anak di lingkungan pendidikan dan pengasuhan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Kadisdik Aceh: Melalui Sekolah Unggul Garuda Transformasi, Pendidikan Aceh Siap Terbang Tinggi

Parlementarial

DPR Aceh Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Fokus pada Isu Strategis dan Kebutuhan Masyarakat

Pendidikan

Cak Imin: Seleksi Sekolah Rakyat Berdasarkan Fakta Lapangan

Pendidikan

Kemenag Luncurkan Modul PKRR Islami untuk Guru Madrasah

Daerah

Safari Dakwah di SMPN 17 Banda Aceh, DSI Tekankan Pentingnya Motivasi Belajar dan Akhlak Mulia

Pendidikan

Jumlah Peserta PPG Guru Hindu Melonjak 1.104 Persen, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta

Aceh Besar

KKN Unaya 2026 di Darul Imarah, Mahasiswa Awali Pengabdian dengan Santunan Anak Yatim

Parlementarial

Potensi Besar Tiram Alue Naga, Hj Efiaty Z Usulkan Penguatan Sentra Budidaya Unggulan Banda Aceh