ABDYA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Sufrinaldi, memaparkan laporan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Aula Bapperida, Rabu (15/4/2026).
Di hadapan Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, Sufrinaldi menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Ia menegaskan bahwa Musrenbang RKPD berfungsi sebagai forum strategis untuk membahas permasalahan pembangunan, menetapkan prioritas, dan menyelaraskan program daerah dengan agenda pembangunan provinsi dan nasional.
“Proses perencanaan tahun ini menuntut kita bekerja lebih tajam dan berbasis data. Bapperida telah menelaah seluruh usulan yang masuk ke dalam sistem,” ujar Sufrinaldi.
Ia merinci, sektor infrastruktur mendominasi usulan prioritas dengan total 269 instrumen. Rinciannya meliputi 175 usulan konektivitas jalan dan jembatan, 60 usulan pengairan dan irigasi, serta 34 usulan mitigasi dan pengamanan pantai.
Bapperida juga memetakan berbagai usulan strategis ke dalam Kamus Usulan Aspirasi Tahun 2027 yang terintegrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
Sufrinaldi menekankan pentingnya peran Bapperida dalam menjaga sinkronisasi program lintas sektor.
Ia meminta seluruh SKPK menghentikan pola kerja sektoral dan beralih ke pendekatan terpadu, khususnya dalam menangani isu stunting, kemiskinan ekstrem, dan inflasi.
“Penyelesaian isu prioritas seperti penurunan stunting, kemiskinan ekstrem, dan inflasi harus berlangsung secara konvergensi. Tidak boleh lagi ada SKPK yang bekerja sendiri-sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap intervensi program di sektor kesehatan, penyediaan air bersih, dan infrastruktur harus menyasar lokasi dan kelompok yang sama agar hasilnya lebih efektif.
Di akhir kegiatan, Sufrinaldi menegaskan bahwa seluruh kesepakatan dalam Musrenbang RKPD akan menjadi dasar penyusunan anggaran pembangunan Kabupaten Aceh Barat Daya tahun 2027.
“Kesepakatan hari ini menjadi landasan penting bagi penganggaran tahun depan,” pungkasnya.
Editor: RedaksiReporter: Abdul Rani











